Sritex Bangkrut: Ribuan Pekerja Terancam Kehilangan Mata Pencaharian

Jumat, 28 Februari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemandangan terlihat usai Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Disperinaker) Sukoharjo mengumumkan Sritex tutup total per tanggal 1
Maret 2025. (ANTARA FOTO/Mohammad Ayudha).

Pemandangan terlihat usai Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Disperinaker) Sukoharjo mengumumkan Sritex tutup total per tanggal 1 Maret 2025. (ANTARA FOTO/Mohammad Ayudha).

TOPIKSERU.COM – PT Sri Rejeki Isman (Sritex) dipastikan akan menghentikan operasionalnya mulai 1 Maret 2025. Ribuan karyawan perusahaan tekstil ini akan menjalani hari terakhir kerja pada Jumat, 28 Februari 2025.

“Besok Jumat masih ada sidang terakhir peninjauan kembali di Semarang. Namun, dari hasil negosiasi, sudah ada kesepakatan. PHK diputuskan pada 26 Februari 2025. Namun, para pekerja masih bekerja hingga 28 Februari. Jadi, off-nya mulai 1 Maret. Mereka akan berhenti total,” ujar Kepala Disperinaker Sukoharjo, Sumarno, di Sukoharjo, Kamis, 27 Februari 2025.

Saat ini, nasib ribuan karyawan PT Sritex masih dalam pembahasan bersama kurator.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sumarno menjelaskan bahwa keputusan PHK menjadi kewenangan kurator dan memastikan bahwa para karyawan akan memperoleh hak mereka sesuai ketentuan yang berlaku.

Baca Juga  Besaran Aset Sritex yang akan Dikuasai Kurator Setelah Dinyatakan Bangkrut dan PHK Ribuan Karyawan

“Ini (PHK) menjadi kewenangan kurator. Selanjutnya, tanggung jawab terhadap karyawan akan dialihkan sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar Sumarno.

Ia juga menyebutkan bahwa jaminan hari tua, jaminan kehilangan pekerjaan, dan pensiun sudah dijamin oleh BPJS Ketenagakerjaan.

“Insyaallah aman, karena dananya sudah ada dan preminya terus dibayar oleh pabrik. Hanya premi bulan Februari ini yang belum dibayar,” terangnya.

Terkait pesangon, Sumarno menegaskan bahwa pembayarannya sepenuhnya menjadi tanggung jawab kurator, bukan lagi Sritex.

“Pesangon menjadi tanggung jawab kurator untuk membayarkan, bukan lagi tanggung jawab Sritex. Perusahaan ini sudah sepenuhnya berada di bawah kendali kurator,” ujarnya.

Follow WhatsApp Channel topikseru.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Presiden Prabowo Subianto Melantik Purbaya Yudhi Sadewa sebagai Menteri Keuangan di Istana Kepresidenan
Prabowo Fokus Tingkatkan Lapangan Kerja dan Jaring Pengaman Sosial untuk Rakyat
Presiden Prabowo Subianto Resmi Lakukan Reshuffle Kabinet Merah Putih di Istana Negara
Polri Buru Aktor Demonstrasi Rusuh, Kapolri: Kami Bekerja Sama dengan BAIS dan BIN
Rombongan Atlet Karate Sumut Kecelakaan: Polisi Buru Sopir Bus ALS Diduga Kabur
Bus Rombongan Atlet Karate Sumut Kecelakaan di Tol Padang-Sicincin, Dua Tewas dan Puluhan Luka-Luka
Gunung Marapi Meletus Lagi, Kolom Abu Capai 1.000 Meter, Status Waspada Level II
Viral, Menhut Raja Juli Antoni Bermain Domino dengan Tersangka Pembalakan Liar: “Saya dan Mas Menteri Karding Diajak Ikut Main”

Berita Terkait

Senin, 8 September 2025 - 16:47

Presiden Prabowo Subianto Melantik Purbaya Yudhi Sadewa sebagai Menteri Keuangan di Istana Kepresidenan

Senin, 8 September 2025 - 16:27

Prabowo Fokus Tingkatkan Lapangan Kerja dan Jaring Pengaman Sosial untuk Rakyat

Senin, 8 September 2025 - 16:13

Presiden Prabowo Subianto Resmi Lakukan Reshuffle Kabinet Merah Putih di Istana Negara

Senin, 8 September 2025 - 14:59

Polri Buru Aktor Demonstrasi Rusuh, Kapolri: Kami Bekerja Sama dengan BAIS dan BIN

Senin, 8 September 2025 - 12:14

Rombongan Atlet Karate Sumut Kecelakaan: Polisi Buru Sopir Bus ALS Diduga Kabur

Berita Terbaru