Dugaan Pemerasan & TPPU: Nikita Mirzani Terancam Hukuman Berat, Begini Faktanya!

Selasa, 4 Maret 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Nikita Mirzani di Polda Metro Jaya, Selasa (4/3/2025).

Nikita Mirzani di Polda Metro Jaya, Selasa (4/3/2025).

TOPIKSERU.COM – Artis kontroversial Nikita Mirzani resmi ditahan oleh Polda Metro Jaya. Penahanan ini terkait dengan dugaan kasus pemerasan dan pengancaman yang dilakukan terhadap seorang pengusaha produk kecantikan, Reza Gladys pada Selasa 4 Maret 2025.

Selain Nikita, asistennya, Mail Syahputra, juga turut ditahan dalam kasus yang sama. Pihak kepolisian menyatakan bahwa bukti-bukti yang dikumpulkan cukup kuat untuk menjerat keduanya sebagai tersangka.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi menuturkan Nikita sebagai tersangka pemerasan lewat media elektronik dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dalam kasus diduga yang terjadi pada 13 November 2024 lalu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Penyidik melakukan pemeriksaan terhadap tersangka saudara NM (Nikita Mirzani), diperiksa sebagai tersangka atas dugaan tindak pidana pengancaman dan pemerasan,” terang Ade Ary kepada awak media di Jakarta, pada Selasa, 4 Maret 2025.

“Melalui media elektronik dan atau pemerasan dan atau tindak pidana pencucian uang yang terjadi pada tanggal 13 November 2024 di Jakarta Selatan,” lanjutnya

Baca Juga  Diperiksa Kejati Sumut, Ketua Komisi III DPRD Medan Salomo Pardede: Aku yang Mau Ditembak!

Kasus ini menarik perhatian publik mengingat Nikita Mirzani dikenal sebagai sosok selebriti yang kerap terlibat dalam berbagai kontroversi hukum dan perdebatan di media sosial.

Kasus ini bermula dari laporan yang dibuat oleh Reza Gladys pada akhir tahun 2024. Dalam laporannya, Reza mengaku menerima ancaman dari Nikita dan asistennya terkait masalah bisnis.

Ia mengklaim bahwa Nikita meminta sejumlah uang dengan dalih tertentu, dan jika tidak dipenuhi, akan ada konsekuensi serius yang mengancam dirinya dan bisnisnya.

Kronologi Kejadian

Kasus ini mulai mencuat pada 13 November 2024 ketika Reza Gladys melaporkan kejadian pemerasan yang dialaminya ke pihak kepolisian.

Menurut laporan yang diterima oleh Polda Metro Jaya, Nikita Mirzani dan Mail Syahputra diduga melakukan aksi pemerasan dengan modus mengancam akan menyebarkan informasi negatif terkait bisnis skincare milik Reza jika tuntutan mereka tidak dipenuhi.

Pihak kepolisian segera melakukan penyelidikan dan mengumpulkan bukti-bukti terkait, termasuk rekaman percakapan dan transfer uang yang diduga dilakukan akibat ancaman tersebut.

Follow WhatsApp Channel topikseru.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kematian Jurnalis Medan Nico Saragih, LBH Medan Desak Polisi Ungkap Penyebabnya
KontraS Kritisi Penangkapan Delpedro Marhaen: Kriminalisasi Aktivis HAM
Korupsi Rp 1,8 Miliar, Mantan Kadis Kominfo Sumut Divonis 16 Bulan Penjara dan Denda Rp 100 Juta
PN Medan Vonis Mati Kurir Bawa 4.833 Ekstasi, Hakim: Tak Ada yang Meringankan
Nadiem Makarim Jadi Tersangka Kejagung, KPK Tetap Kejar Kasus Google Cloud, Kecolongan?
Syahroni dan Keluarganya Dibunuh! Mayatnya Dikubur Satu Liang di Sebuah Rumah di Indramayu
Nadiem Makarim Bantah Terlibat Korupsi Laptop Chromebook: Saya Tidak Melakukan Apa Pun, Kebenaran akan Keluar
7 Fakta Kasus Korupsi Laptop Chromebook di Kemendikbudristek yang Menyeret Nadiem Makarim

Berita Terkait

Sabtu, 6 September 2025 - 14:17

Kematian Jurnalis Medan Nico Saragih, LBH Medan Desak Polisi Ungkap Penyebabnya

Jumat, 5 September 2025 - 23:38

KontraS Kritisi Penangkapan Delpedro Marhaen: Kriminalisasi Aktivis HAM

Jumat, 5 September 2025 - 18:59

Korupsi Rp 1,8 Miliar, Mantan Kadis Kominfo Sumut Divonis 16 Bulan Penjara dan Denda Rp 100 Juta

Jumat, 5 September 2025 - 17:56

PN Medan Vonis Mati Kurir Bawa 4.833 Ekstasi, Hakim: Tak Ada yang Meringankan

Jumat, 5 September 2025 - 15:37

Nadiem Makarim Jadi Tersangka Kejagung, KPK Tetap Kejar Kasus Google Cloud, Kecolongan?

Berita Terbaru