Hukum & Kriminal

Dugaan Pemerasan & TPPU: Nikita Mirzani Terancam Hukuman Berat, Begini Faktanya!

×

Dugaan Pemerasan & TPPU: Nikita Mirzani Terancam Hukuman Berat, Begini Faktanya!

Sebarkan artikel ini
Lita Gading
Nikita Mirzani di Polda Metro Jaya, Selasa (4/3/2025).

Ringkasan Berita

  • Penahanan ini terkait dengan dugaan kasus pemerasan dan pengancaman yang dilakukan terhadap seorang pengusaha produk …
  • Kasus ini bermula dari laporan yang dibuat oleh Reza Gladys pada akhir tahun 2024.
  • Menurut laporan yang diterima oleh Polda Metro Jaya, Nikita Mirzani dan Mail Syahputra diduga melakukan aksi pemerasa…

TOPIKSERU.COM – Artis kontroversial Nikita Mirzani resmi ditahan oleh Polda Metro Jaya. Penahanan ini terkait dengan dugaan kasus pemerasan dan pengancaman yang dilakukan terhadap seorang pengusaha produk kecantikan, Reza Gladys pada Selasa 4 Maret 2025.

Selain Nikita, asistennya, Mail Syahputra, juga turut ditahan dalam kasus yang sama. Pihak kepolisian menyatakan bahwa bukti-bukti yang dikumpulkan cukup kuat untuk menjerat keduanya sebagai tersangka.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi menuturkan Nikita sebagai tersangka pemerasan lewat media elektronik dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dalam kasus diduga yang terjadi pada 13 November 2024 lalu.

“Penyidik melakukan pemeriksaan terhadap tersangka saudara NM (Nikita Mirzani), diperiksa sebagai tersangka atas dugaan tindak pidana pengancaman dan pemerasan,” terang Ade Ary kepada awak media di Jakarta, pada Selasa, 4 Maret 2025.

“Melalui media elektronik dan atau pemerasan dan atau tindak pidana pencucian uang yang terjadi pada tanggal 13 November 2024 di Jakarta Selatan,” lanjutnya

Kasus ini menarik perhatian publik mengingat Nikita Mirzani dikenal sebagai sosok selebriti yang kerap terlibat dalam berbagai kontroversi hukum dan perdebatan di media sosial.

Kasus ini bermula dari laporan yang dibuat oleh Reza Gladys pada akhir tahun 2024. Dalam laporannya, Reza mengaku menerima ancaman dari Nikita dan asistennya terkait masalah bisnis.

Ia mengklaim bahwa Nikita meminta sejumlah uang dengan dalih tertentu, dan jika tidak dipenuhi, akan ada konsekuensi serius yang mengancam dirinya dan bisnisnya.

Kronologi Kejadian

Kasus ini mulai mencuat pada 13 November 2024 ketika Reza Gladys melaporkan kejadian pemerasan yang dialaminya ke pihak kepolisian.

Menurut laporan yang diterima oleh Polda Metro Jaya, Nikita Mirzani dan Mail Syahputra diduga melakukan aksi pemerasan dengan modus mengancam akan menyebarkan informasi negatif terkait bisnis skincare milik Reza jika tuntutan mereka tidak dipenuhi.

Pihak kepolisian segera melakukan penyelidikan dan mengumpulkan bukti-bukti terkait, termasuk rekaman percakapan dan transfer uang yang diduga dilakukan akibat ancaman tersebut.

Setelah dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, polisi akhirnya menetapkan Nikita Mirzani dan Mail Syahputra sebagai tersangka.

Setelah beberapa kali dipanggil untuk pemeriksaan, akhirnya pada 4 Maret 2025, keduanya resmi ditahan. Penahanan ini dilakukan untuk mencegah kemungkinan tersangka melarikan diri atau menghilangkan barang bukti.

Tanggapan Keluarga dan Upaya Penangguhan Penahanan

Penahanan Nikita Mirzani ini tentu saja memberikan dampak bagi keluarganya, terutama bagi anak-anaknya. Putri sulung Nikita, Laura Meizani atau yang akrab disapa Lolly, langsung mengambil langkah untuk membantu ibunya dengan mengajukan surat permohonan penangguhan penahanan kepada Kapolda Metro Jaya.

Dalam surat tersebut, Lolly menegaskan bahwa ibunya adalah satu-satunya tulang punggung keluarga yang bertanggung jawab atas dirinya dan kedua adiknya yang masih di bawah umur.

Baca Juga  Eks Polisi Polda Sumut Divonis 5,5 Tahun Penjara karena Pemerasan 12 Kepsek senilai Rp 4,7 Miliar

Ia menyatakan bahwa tanpa kehadiran ibunya, kondisi ekonomi keluarganya akan terdampak secara signifikan. Selain itu, Lolly juga menyatakan kesiapannya untuk menjadi penjamin agar ibunya bisa menjalani proses hukum tanpa harus ditahan.

Surat tersebut diketahui telah ditulis oleh Lolly pada 24 Februari 2025.

“Saya menyampaikan dari lubuk hati saya yang paling dalam,” tulis Lolly, yang kini berusia 18 tahun, dalam suratnya.

Dalam permohonannya, Lolly menegaskan bahwa ibunya merupakan satu-satunya pencari nafkah bagi dirinya dan dua adiknya yang masih di bawah umur.

“Ibu saya adalah seorang single parent, satu-satunya yang mencari nafkah,” ungkapnya.

Ia juga mengungkapkan kekhawatiran bahwa jika ibunya ditahan, tidak ada yang bisa mencukupi kebutuhan hidup mereka.

“Ibu saya yang membiayai kehidupan saya dan dua adik saya yang belum dewasa dan belum mampu mencari nafkah sendiri,” tulisnya.

Lebih lanjut, Lolly menyatakan kesiapannya untuk menjadi penjamin agar sang ibu tidak ditahan.

“Selaku anak kandung, saya menjamin ibu saya tidak akan melarikan diri, tidak akan menghilangkan barang bukti, tidak mengulangi dugaan tindak pidana, tidak mempersulit jalannya proses hukum, siap mendatangkan ibu saya kapan saja untuk proses hukum lebih lanjut, akan memenuhi segala syarat dan ketentuan yang ada,” tambahnya dalam surat tersebut.

Kasus-Kasus Sebelumnya yang Melibatkan Nikita Mirzani

Penahanan ini bukanlah kali pertama Nikita Mirzani berurusan dengan hukum.

Sebelumnya, ia juga pernah terlibat dalam beberapa kasus hukum, salah satunya adalah kasus pencemaran nama baik terhadap pengusaha Dito Mahendra pada tahun 2022.

Dalam kasus tersebut, Nikita sempat ditahan tetapi akhirnya divonis bebas karena kurangnya bukti yang kuat serta ketidakhadiran pelapor dalam beberapa kali persidangan.

Selain itu, Nikita juga pernah berseteru dengan beberapa selebriti lain yang berujung pada laporan hukum, baik terkait pencemaran nama baik maupun dugaan ujaran kebencian.

Dengan rekam jejak seperti ini, tidak mengherankan jika kasus terbaru ini kembali menjadi sorotan media dan masyarakat.

Saat ini, kasus dugaan pemerasan terhadap Reza Gladys masih dalam tahap penyelidikan lebih lanjut. Pihak kepolisian terus mengumpulkan bukti tambahan serta memeriksa saksi-saksi yang terkait dengan kasus ini.

Dalam waktu dekat, pihak berwenang akan menentukan apakah kasus ini dapat dilanjutkan ke tahap persidangan atau tidak. Jika bukti-bukti yang ada cukup kuat, maka Nikita Mirzani dan Mail Syahputra kemungkinan akan segera menjalani proses persidangan untuk mempertanggungjawabkan perbuatan mereka di hadapan hukum.

Masyarakat diharapkan untuk tetap menghormati proses hukum yang sedang berjalan dan tidak membuat spekulasi yang bisa memperkeruh suasana. Kasus ini menjadi pelajaran bahwa hukum harus ditegakkan tanpa pandang bulu, termasuk bagi selebriti yang memiliki pengaruh besar di media sosial.

Publik tentu akan terus mengikuti perkembangan kasus ini untuk melihat bagaimana akhir dari perjalanan hukum yang dihadapi oleh Nikita Mirzani dan asistennya. (*)