TOPIKSERU.COM – Mahasiswa Universitas Darma Agung (UDA) mendesak Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDikti) Wilayah 1 Sumatera Utara (Sumut) mencabut Surat Nomor 1001/LL1/KL.01.01/2025 tanggal 15 Februari 2025, yang dinilai menjadi biang dualisme di Yayasan Perguruan Darma Agung.
Mahasiswa menilai surat LLDikti Wilayah 1 Sumut catat hukum dalam memberikan perlindungan dan kepastian hukum bagi Universitas Darma Agung.
Aktivis mahasiswa UDA, Matius mengatakan kuat dugaan Rektor UDA Dr Ansori Lubis dan Kepala LLDikti Sumut Prof Syaiful Anwar Matondang terkesan main mata yang mengakibatkan kampus tidak dapat menjalankan Tridharma perguruan tinggi dan mahasiswa menjadi korban.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Tanggapan saya mengenai surat yang menunjuk Rektor Mhd Ansori Lubis sebagai penanggungjawab oleh LLDikti pertanggal 15 Februari itu adalah cacat hukum. Semenjak dikeluarkannya surat itu menimbulkan banyak gejolak di Universitas Darma Agung,” kata Matius, Sabtu (15/3).
Oleh sebab itu, mahasiswa berharap LLDikti Wilayah 1 Sumut segera mencabut surat tersebut agar Universitas Darma Agung bisa kembali beraktivitas seperti biasa.
Penulis : Muchlis
Editor : Damai Mendrofa
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya