Daerah

Seribuan Warga Binaan Rutan Kelas I Medan Terima Remisi Idul Fitri dan Hari Raya Nyepi

×

Seribuan Warga Binaan Rutan Kelas I Medan Terima Remisi Idul Fitri dan Hari Raya Nyepi

Sebarkan artikel ini
Remisi Idul Fitri
Kepala Rutan Kelas I Medan Andi Surya menyerahkan remisi Hari Raya Idul Fitri dan Hari Raya Nyepi secara simbolis kepada warga binaan. Foto: Humas Rutan Kelas I Medan

Ringkasan Berita

  • Dia menjelaskan total terdapat 1.327 warga binaan yang memperoleh remisi, dengan rincian 1292 orang menerima Remisi K…
  • Kegiatan ini dibuka langsung oleh Direktur Jenderal Pemasyarakatan Drs.
  • Sedangkan, untuk Hari Raya Nyepi, 22 orang menerima RK-1 dan 13 orang dinyatakan langsung bebas, sehingga total selur…

Topikseru.com, MEDAN – Sebanyak 1.327 warga binaan Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Medan mendapat remisi khusus atau pengurangan masa tahanan pada momentum Idul Fitri 1446 H dan Hari Raya Nyepi Tahun Baru Saka 1947.

Pemberian remisi khusus ini digelar Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) secara serentak di seluruh Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan di Indonesia, yang berpusat di Lapas Kelas IIA Cibinong.

Kegiatan ini dibuka langsung oleh Direktur Jenderal Pemasyarakatan Drs. Mashudi dan dihadiri jajaran pimpinan tinggi Kementerian Imigrasi san Pemasyarakatan (Imipas).

Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Agus Andrianto dalam arahannya mengatakan pemberian remisi sebagai bentuk apresiasi kepada warga binaan yang telah menunjukkan perubahan positif selama menjalani masa pembinaan.

Agus Andrianto juga mengingatkan pentingnya pembinaan yang berkelanjutan bagi warga binaan, serta peran pemasyarakatan dalam mendukung reintegrasi sosial mereka.

Baca Juga  Lapas Kelas I Medan Tes Urine Petugas dan WBP, Hasilnya Negatif

Kepala Rutan Kelas I Medan Andi Surya mengikuti kegiatan penyerahan remisi ini secara daring.

Andi Surya bersama Kepala Seksi Pelayanan Tahanan (KasieYantah) Rutan 1 Medan, Ronny, Kasubsi BHPT, Richwell, Kasubsi Adper, Nico, menyerahkan SK remisi secara simbolis kepada perwakilan warga binaan.

Dia menjelaskan total terdapat 1.327 warga binaan yang memperoleh remisi, dengan rincian 1292 orang menerima Remisi Khusus (RK)-1 dan 13 orang menerima RK-2 untuk hari raya Idul Fitri.

Sedangkan, untuk Hari Raya Nyepi, 22 orang menerima RK-1 dan 13 orang dinyatakan langsung bebas, sehingga total seluruhnya berjumlah 1327 orang.

Andi mengapresiasi dan simbol penghargaan atas perilaku baik yang ditunjukkan para warga binaan selama menjalani masa pembinaan.

“Pemberian remisi merupakan bentuk apresiasi kepada mereka karena telah menunjukkan sikap berkelakuan baik dan memperlihatkan kemauan untuk terus memperbaiki diri selama menjalani masa pembinaan,” ujar Andi.

Menurutnya, remisi bagi warga binaan yang berperilaku baik sebagai wujud komitmen Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan dalam memenuhi hak warga binaan.

“Hal ini sebagai wujud nyata komitmen Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan dalam memenuhi hak-hak warga binaan,” pungkasnya.