Nasional

Dokter Kandungan di Garut yang Lecehkan Pasien Ditangkap, Begini Reaksi DPR Hingga Pemerintah

×

Dokter Kandungan di Garut yang Lecehkan Pasien Ditangkap, Begini Reaksi DPR Hingga Pemerintah

Sebarkan artikel ini
Dokter Kandungan
Tangkapan layar video dokter kandungan di Garut, Jawa Barat diduga lecehkan pasien.

Ringkasan Berita

  • Direktur Reserse dan Kriminal Umum Polda Jabar Komisaris Besar Polisi Surawan mengatakan kasus dugaan pelecehan oleh …
  • "Sudah diamankan dan ditangani oleh Polres Garut," kata Kombes Surawan di Bandung, Selasa (15/4).
  • Sebelumnya, kasus dugaan pelecehan terhadap pasien oleh dokter kandungan bernama Muhammad Syafril Firdaus terungkap k…

Topikseru.com – Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Barat mengatakan oknum dokter kandungan yang diduga melakukan pelecehan terhadap seorang pasien di Garut saat USG telah ditangkap.

Direktur Reserse dan Kriminal Umum Polda Jabar Komisaris Besar Polisi Surawan mengatakan kasus dugaan pelecehan oleh oknum dokter kandungan itu ditangani oleh Polres Garut.

“Sudah diamankan dan ditangani oleh Polres Garut,” kata Kombes Surawan di Bandung, Selasa (15/4).

Dia mengatakan sejauh ini pihaknya baru menerima laporan dari dua korban dalam kasus dugaan pelecehan tersebut.

“Sementara baru dua orang yang lapor,” ujar Surawan.

Sebelumnya, kasus dugaan pelecehan terhadap pasien oleh dokter kandungan bernama Muhammad Syafril Firdaus terungkap ke publik.

Hal itu setelah potongan video rekaman CCTV yang memperlihatkan dugaan pelecehan terhadap pasien beredar luas di media sosial.

Video tersebut tersebar di sejumlah akun media sosial, maupun di grup WhatsApp yang menayangkan seorang dokter sedang memeriksa pasien dengan metode Ultrasonografi (USG).

Video tersebut tidak cukup jelas terkait dugaan arah pelecehannya, hanya menayangkan adanya pergerakan tangan dokter layaknya memeriksa pasien kandungan di area mendekati payudara pasien.

DPR RI Minta Tak Tolerir Perilaku Dokter Asusila

Wakil Ketua DPR RI Cucun Ahmad Syamsurijal meminta negara untuk tidak menoleransi setiap tindakan asusila yang dilakukan oleh dokter.

Hal itu merespons beberapa kasus tindakan asusila yang dilakukan oleh oknum dokter, mulai dari kasus kekerasan seksual yang dilakukan dokter peserta Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Fakultas Kedokteran Universitas Padjadjaran (Unpad), berinisial PAP, di Bandung, serta tindak asusila yang dilakukan seorang dokter kandungan berinisial MSF di Garut, Jawa Barat.

“Negara tidak boleh mentolerir, semua penegak hukum juga harus terus mengawasi. Karena apa, profesi seorang dokter ini berhadapan dengan masyarakat berjenis kelamin apapun, dokter laki-laki juga mengurusi pasien perempuan. Nah ini berbahaya kalau misalnya (para dokter) tidak punya moral, tidak punya etika,” kata Cucun dalam keterangannya di Jakarta, Rabu.

Baca Juga  Peneliti BRIN: Gerakan Massa Berhasil Batalkan RUU Pilkada

Dia mengingatkan kepada seluruh dokter di Indonesia untuk menjaga moralitas dan etika dalam setiap menjalankan tugas melayani masyarakat.

Menurutnya, setiap pelanggaran etik profesi dan moral kedokteran bukan hanya merugikan satu atau dua orang pasien, tetapi ribuan orang karena dokter tumpuan kesehatan masyarakat.

“Karena (jika moral dan etika dokter rusak) ini merusak bukan hanya merugikan satu atau dua orang (pasien), tapi ribuan orang. Juga tentu merusak sisi kemanusiaan karena ulah orang ini (dokter tak bermoral). Makanya penegak hukum jangan main-main, dan negara tidak akan mentolerir apa yang mereka lakukan,” tegasnya.

Kemenkes Minta KKI Cabut STR Obgyn Dokter Kandungan Pelaku Pelecehan di Garut

Kementerian Kesehatan (Kemenkes) meminta Konsil Kesehatan Indonesia (KKI) untuk mencabut surat tanda registrasi (STR) dokter kandungan (obgyn) di Garut yang diduga melakukan pelecehan terhadap pasiennya.

Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik Kemenkes Aji Muhawarman menyebutkan apabila dari hasil investigasi ditemukan pelanggaran etik dan disiplin profesi, KKI akan memberikan sanksi tegas berupa pencabutan sementara STR tenaga medis yang bersangkutan.

Kemenkes juga akan merekomendasikan kepada Dinas Kesehatan setempat untuk mencabut surat izin praktik (SIP) pelaku.

“Konsil Kesehatan Indonesia (KKI) saat ini tengah melakukan pemeriksaan menyeluruh atas kasus ini, dengan berkoordinasi secara aktif bersama berbagai pihak terkait, termasuk organisasi profesi, fasilitas pelayanan kesehatan, dan aparat penegak hukum,” kata Aji dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Rabu.

Pihaknya menyampaikan keprihatinan yang mendalam sekaligus mengecam keras tindakan dugaan pelecehan tersebut. Dia menilai, peristiwa ini mencederai nilai-nilai luhur profesi kedokteran dan merusak kepercayaan masyarakat terhadap tenaga medis dan pelayanan kesehatan.

“Kami memastikan, KKI bersama seluruh pemangku kepentingan akan terus memantau perkembangan kasus ini, dan memastikan penyelesaiannya berjalan transparan dan berkeadilan,” kata dia.

Dia menyatakan bahwa pihaknya berkomitmen penuh untuk menjaga integritas dan profesionalisme tenaga medis dan tenaga kesehatan demi perlindungan dan keselamatan pasien di seluruh Indonesia.

“Kami tegaskan bahwa perlindungan terhadap pasien adalah hal yang utama dan tidak bisa ditawar,” ujarnya.