Topikseru.com, MEDAN – Penyidik Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polrestabes Medan menetapkan seorang dokter spesialis kulit dan kelamin berinisial RI sebagai tersangka tindak pidana pencurian dengan kekerasan (curas).
Tersangka Riyadh Ikhsan atau RI merupakan adik kandung dari mantan calon Wali Kota Medan Profesor Ridha Dharmajaya.
“Kasus dokter (RI) saat ini sudah tahap penyidikan dan pknum dokter itu telah ditetapkan sebagai tersangka kemarin,” kata Kasat Reskrim Polrestabes Medan AKBP Bayu Putro Wijayanto, melansir Antara, Ahad (20/4).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
AKBP Bayu mengatakan setelah penetapan status tersangka pihaknya telah melayangkan surat pemanggilan pertama kepada yang bersangkutan.
Dia menjelaskan penyidik akan melakukan pemeriksaan terlebih dahulu terhadap RI yang telah berstatus tersangka.
“Kalau memang keterangannya sesuai dan itu nanti sesuai dengan fakta, temuan, sesuai dengan tindak pidana atau pasalnya, ya kami nanti lakukan langkah lebih lanjut,” ujar AKBP Bayu.
Bayu menyebut saat ini belum melakukan penahanan terhadap oknum dokter spesialis itu sebelum melakukan pemanggilan sebanyak dua kali sesuai mekanisme yang berlaku.
Penulis : Muchlis
Sumber Berita : Antara
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya