Scroll untuk baca artikel
Daerah

38 Warga Binaan Rutan Kelas I Medan Terima Remisi Waisak 2025

×

38 Warga Binaan Rutan Kelas I Medan Terima Remisi Waisak 2025

Sebarkan artikel ini
Remisi Waisak
Kepala Rutan Kelas I Medan Andi Surya memimpin upacara penyerahan remisi khusus Hari Raya Waisak 2025 kepada 38 warga binaan. Foto: Humas Rutan Kelas I Medan

Topikseru.com, MEDAN – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Medan memberikan remisi khusus Hari Raya Waisak 2025 bagi 38 warga binaan beragama Buddha, Senin (12/5). Pemberian remisi ini sebagai apresiasi negara kepada narapidana yang menunjukkan perilaku baik dan memenuhi persyaratan administratif maupun subtantif.

Penyerahan remisi khusus ini dipimpin langsung oleh Kepala Rutan Kelas I Medan Andi Surya di Vihara Buddha Dharma.

Berdasarkan data, dari 38 warga binaan yang menerima remisi, 23 orang mendapat remisi normal dan 15 narapidana mendapat remisi sebagaimana PP 99.

Baca Juga  Manajer Keuangan Clinic Lulu Didakwa Gelapkan Dana Rp 3 Miliar, Transfer ke Rekening Pribadi dan Teman Dekat

Kepala Rurtan Kelas I Medan Andi Surya secara simbolis menyerahkan Surat Keputusan (SK) remisi kepada warga binaan.

Berikut Rinciannya:

Remisi Normal

Remisi Khusus I Selama 15 Hari : 3 orang
Remisi Khusus I Selama 1 Bulan : 19 orang
Remisi Khusus I Selama 1 Bulan 15 Hari : 1 orang
Remisi Khusus I Selama 2 Bulan : -.

Remisi PP 99