Topikseru.com, JAKARTA – Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri bersama Direktorat Siber Polda Metro Jaya berhasil membongkar jaringan penyebar konten inses di media sosial Facebook.
Sebanyak enam orang pelaku ditangkap dalam operasi siber yang menyasar dua grup Facebook bertajuk “Fantasi Sedarah” dan “Suka Duka”, yang diketahui kerap menyebarkan konten pornografi anak dan perempuan.
“Grup ini sudah lama kami pantau. Mereka aktif membagikan konten pornografi yang melibatkan anak di bawah umur dan perempuan,” ujar Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri, Kombes Pol Erdi Adrimulan Chaniago, dalam konferensi pers di Jakarta, Selasa (20/5).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Menurut Erdi, para pelaku diamankan dari beberapa lokasi di Pulau Jawa dan Sumatera, setelah penyelidikan intensif oleh tim siber Polri. Keenam tersangka diketahui berperan sebagai admin dan anggota aktif grup yang secara rutin mengunggah konten inses dan pornografi anak.
Barang Bukti dan Penyidikan
Penulis : Muchlis
Sumber Berita : Antara
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya