Pemkot Medan Bongkar Dua Bangunan Ilegal di Atas Drainase Jalan Bayam

Rabu, 21 Mei 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi penertiban bangunan liar. Sumber: Antaranews

Ilustrasi penertiban bangunan liar. Sumber: Antaranews

Topikseru.com, MEDANPemerintah Kota (Pemkot) Medan menertibkan dua unit bangunan liar yang berdiri tanpa izin dan memanfaatkan aset daerah secara ilegal, Selasa (20/5).

Pembongkaran dilakukan di Jalan Bayam, Kelurahan Petisah Hulu, Kecamatan Medan Baru, sebagai bagian dari upaya penegakan aturan dan perlindungan fasilitas umum.

Pelaksana Tugas Kepala Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga, dan Bina Konstruksi (SDABMBK) Kota Medan, Gibson Panjaitan, mengatakan bangunan yang dibongkar berdiri di atas saluran drainase serta ruang manfaat jalan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kedua bangunan itu tidak memiliki izin dan memanfaatkan aset daerah secara ilegal,” kata Gibson dalam keterangannya.

Menurut Gibson, sebelum pembongkaran, pihaknya telah melayangkan surat peringatan kepada pemilik bangunan. Namun, tidak ada itikad baik dari pihak terkait untuk membongkar secara sukarela.

Pemkot Medan akhirnya menurunkan alat berat dan melibatkan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) untuk melakukan pembongkaran.

“Penertiban ini kami lakukan demi menjaga fungsi saluran drainase dan ruang jalan. Keberadaan bangunan ini mengganggu aliran air dan berpotensi menyebabkan banjir,” ujar Gibson.

Langkah Tegas Pemkot untuk Tertib Kota

Penertiban bangunan tanpa izin tersebut merupakan bagian dari program penataan kota yang gencar dilakukan Pemerintah Kota Medan dalam beberapa bulan terakhir.

Selain melindungi aset daerah, langkah ini juga ditujukan untuk menegakkan aturan dan menciptakan lingkungan kota yang lebih tertib dan nyaman.

Gibson menegaskan, pihaknya tidak akan segan mengambil tindakan serupa di lokasi lain jika ditemukan pelanggaran yang sama.

Baca Juga  PT KAI Sumut Tertibkan Bangunan Liar, Dukung Pembangunan Stasiun Baru

Dia mengimbau masyarakat untuk tidak mendirikan bangunan di atas fasilitas umum seperti drainase, trotoar, atau bahu jalan.

“Jangan dirikan bangunan di atas drainase dan ruang manfaat jalan. Itu melanggar aturan dan mengganggu ketertiban umum,” kata Gibson Panjaitan.

Masalah Bangunan Liar Jadi Sorotan

Kasus bangunan liar di atas drainase atau aset pemerintah bukanlah hal baru di Kota Medan. Beberapa kawasan padat permukiman bahkan dilaporkan mengalami gangguan drainase akibat pembangunan liar yang menutup jalur aliran air.

Pemerintah Kota Medan menyatakan akan terus mengidentifikasi dan menindak pelanggaran semacam ini. Selain tindakan pembongkaran, edukasi dan sosialisasi mengenai aturan tata ruang dan penggunaan lahan juga terus dilakukan ke masyarakat.

“Sosialisasi penting agar masyarakat sadar dan ikut serta menjaga fasilitas umum yang menjadi milik bersama,” kata Gibson.

Upaya Pencegahan Banjir dan Perlindungan Aset

Pembongkaran bangunan liar yang mengganggu sistem drainase menjadi langkah preventif untuk menghindari bencana banjir, terutama menjelang musim penghujan.

Pemerintah daerah berharap partisipasi aktif masyarakat dalam menjaga kebersihan dan kelancaran fungsi saluran air.

Pemerintah juga mengajak seluruh elemen warga kota untuk tidak ragu melaporkan bangunan yang dicurigai ilegal atau berdiri di atas lahan milik negara.

Melalui kerja sama antara pemerintah dan masyarakat, tata kota yang lebih baik diharapkan dapat tercapai.

Penulis : Muchlis

Sumber Berita : Antara

Follow WhatsApp Channel topikseru.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Lukisan Amanda Gustari di Women’s March Medan: Sepatu Boot Lambang Kekerasan Rezim
Aksi Women’s March Medan: Usung “Kelompok Rentan Tunjang Rezim Kekuasaan”
Pertamina Patra Niaga Tambah 146 Ribu Pasokan Elpiji 3 Kg di Sumut Saat Libur Maulid Nabi
Jasa Marga: 20 Ribu Kendaraan Masuk Kota Medan saat Libur Maulid Nabi
SEPTEMBER HITAM: Aksi Kamisan Medan Peringati 21 Tahun Munir dan Korban Ricuh Unjuk Rasa
Keracunan Program MBG: Ratusan Pelajar SMA di Kisaran Sakit Perut
Didatangi Massa Aksi, Ketua DPRD Sumut Akhirnya Temui Massa: Janji Berbenah
Di Tengah Gejolak Demonstrasi, Rutan Kelas I Medan Gelar Doa Bersama untuk Keselamatan Negeri

Berita Terkait

Minggu, 7 September 2025 - 07:01

Lukisan Amanda Gustari di Women’s March Medan: Sepatu Boot Lambang Kekerasan Rezim

Sabtu, 6 September 2025 - 18:23

Aksi Women’s March Medan: Usung “Kelompok Rentan Tunjang Rezim Kekuasaan”

Sabtu, 6 September 2025 - 16:02

Pertamina Patra Niaga Tambah 146 Ribu Pasokan Elpiji 3 Kg di Sumut Saat Libur Maulid Nabi

Sabtu, 6 September 2025 - 15:17

Jasa Marga: 20 Ribu Kendaraan Masuk Kota Medan saat Libur Maulid Nabi

Kamis, 4 September 2025 - 22:07

SEPTEMBER HITAM: Aksi Kamisan Medan Peringati 21 Tahun Munir dan Korban Ricuh Unjuk Rasa

Berita Terbaru