Ringkasan Berita
- Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi menyatakan bahwa bangunan tersebut berdiri tanp…
- Untuk menertibkan bangunan tersebut, Polda Metro Jaya menurunkan 426 personel gabungan dari Polres Tangsel dan satuan…
- Pembongkaran dilakukan pada Sabtu (24/5).
Topikseru.com, JAKARTA – Polda Metro Jaya membongkar bangunan ilegal milik organisasi masyarakat (ormas) Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu (GRIB) Jaya di atas lahan milik Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG), Pondok Betung, Pondok Aren, Tangerang Selatan. Pembongkaran dilakukan pada Sabtu (24/5).
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi menyatakan bahwa bangunan tersebut berdiri tanpa izin dan telah dikuasai secara ilegal oleh ormas GRIB Jaya.
“Mereka melakukan penguasaan lahan tanpa hak, milik BMKG,” ujar Ade Ary dalam keterangan persnya.
Hasil pengecekan di lokasi menunjukkan bahwa bangunan ilegal itu disewakan kepada pedagang kaki lima oleh ormas setempat.
Modusnya, ormas memungut biaya sewa dari para pedagang tanpa dasar hukum yang sah.
“Beberapa lapak, seperti tukang pecel lele dan pedagang hewan kurban, dipungut biaya secara liar,” kata Kombes Ade Ary.
Berdasarkan temuan polisi, biaya sewa yang dipatok pun cukup tinggi. Lapak pecel lele dikenakan tarif Rp 3,5 juta per bulan, sedangkan pedagang hewan kurban dipungut hingga Rp 22 juta.
Uang tersebut ditransfer langsung ke oknum berinisial Y, yang diketahui menjabat sebagai Ketua DPC GRIB Jaya Tangsel.
Untuk menertibkan bangunan tersebut, Polda Metro Jaya menurunkan 426 personel gabungan dari Polres Tangsel dan satuan wilayah lainnya.
Tindakan pembongkaran ini menjadi bentuk komitmen polisi dalam memberantas praktik-praktik premanisme di wilayah hukum Polda Metro Jaya.
Ade Ary menegaskan bahwa aparat akan bertindak tegas terhadap setiap laporan gangguan ketertiban, termasuk premanisme dan pungutan liar.
“Negara tidak boleh kalah. Negara harus hadir,” tegasnya.
Dia juga mengimbau masyarakat untuk tidak segan melapor jika mengalami atau mengetahui tindakan premanisme.
Sementara itu, hingga artikel ini diturunkan, pihak GRIB Jaya belum memberikan tanggapan resmi atas pembongkaran tersebut.







