Scroll untuk baca artikel
Daerah

Polda Sumut Pastikan Layanan Polisi 110 Siaga 24 Jam, Bebas Pulsa, dan Responsif

×

Polda Sumut Pastikan Layanan Polisi 110 Siaga 24 Jam, Bebas Pulsa, dan Responsif

Sebarkan artikel ini
Layanan Polisi 110
Polda Sumut mengimbau masyarakat menggunakan layanan polisi atau Call Center 110. Foto: Humas Polda Sumut

Topikseru.com, MEDAN – Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) kembali mengingatkan masyarakat akan keberadaan layanan polisi atau Call Center Polisi 110 yang bisa diakses 24 jam, tanpa biaya, dan dirancang untuk merespons cepat setiap laporan darurat dari masyarakat.

“Call Center 110 adalah layanan kepolisian berbasis teknologi yang dapat diakses masyarakat kapan saja, tanpa dikenakan biaya. Layanan ini didesain untuk memastikan setiap laporan masyarakat segera ditangani secara cepat dan tepat,” kata Kabid Humas Polda Sumut Kombes Ferry Walintukan dalam keterangannya, Selasa (27/5).

Layanan polisi 110 menjadi bagian dari sistem layanan terpadu yang disiapkan Polri untuk menjangkau seluruh lapisan masyarakat, terutama dalam situasi genting yang memerlukan kehadiran segera aparat kepolisian.

Apa Saja yang Bisa Dilaporkan?

Layanan bebas pulsa ini memungkinkan masyarakat untuk melaporkan berbagai kejadian, antara lain:

1. Tindak kriminal seperti pencurian, perampokan, kekerasan, KDRT, hingga perkelahian.

2. Gangguan ketertiban umum, seperti kebisingan, kerusuhan lingkungan, hingga ancaman kelompok tertentu.

3. Situasi darurat, misalnya kecelakaan lalu lintas, kebakaran, atau kejadian lain yang butuh koordinasi cepat dengan instansi terkait.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *