Scroll untuk baca artikel
Daerah

Pernyataan Wakil Bupati Deli Serdang Soal “Kabupaten Nahdliyin” Tuai Kecaman DPRD Sumut

×

Pernyataan Wakil Bupati Deli Serdang Soal “Kabupaten Nahdliyin” Tuai Kecaman DPRD Sumut

Sebarkan artikel ini
Wakil Bupati Deli Serdang
Wakil Bupati Deli Serdang, Lom Lom Suwondo. Foto: Topikseru.com

Topikseru.com, MEDAN – Wakil Ketua Komisi E DPRD Sumatera Utara (Sumut), Hendra Cipta, mengkritisi pernyataan kontroversial Wakil Bupati Deli Serdang Lom Lom Suwondo saat menghadapi aksi massa Al Washliyah. Dia menilai ucapan itu berpotensi memecah belah kerukunan antarormas Islam di daerah tersebut.

“Stetmen Wakil Bupati itu tidak pantas disebutkan. Itu berpotensi memecah kerukunan ormas Islam yang ada di Kabupaten Deli Serdang,” ujar Hendra kepada wartawan melalui sambungan telepon, Selasa (27/5).

Menurut Hendra, Deli Serdang adalah daerah dengan sejarah panjang kontribusi berbagai organisasi kemasyarakatan Islam, bukan hanya Nahdlatul Ulama. Dia menyebut pernyataan Lom Lom Suwondo sebagai bentuk pengabaian terhadap eksistensi ormas seperti Muhammadiyah, Al Washliyah, dan lainnya.

Pernyataan Wakil Bupati itu disampaikan saat menerima ribuan massa Al Jami’atul Washliyah yang melakukan unjuk rasa di Kantor Bupati Deli Serdang, Lubukpakam.

Massa menuntut pemerintah daerah menghentikan upaya pengambilalihan aset tanah yang mereka klaim sah milik Al Washliyah berdasarkan putusan Mahkamah Agung RI No. 2938/Pdt/1989.

Koordinator aksi massa Al Washliyah, Muhammad Amril Harahap menegaskan bahwa tanah tersebut tidak bisa diganggu gugat oleh pihak manapun, termasuk pemerintah daerah.

Namun, alih-alih merespons substansi tuntutan massa, Wakil Bupati justru menyampaikan pernyataan: “Deli Serdang adalah Kabupaten Nahdliyin.”

Ucapan itu memantik reaksi keras dari berbagai kalangan, termasuk DPRD Sumut.

“Sebutan itu seakan-akan menyatakan bahwa Deli Serdang adalah milik satu ormas saja. Padahal, berbagai organisasi Islam tumbuh dan berkembang di sini serta turut andil dalam pembangunan daerah,” lanjut Hendra.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *