Topikseru.com – Keputusan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian soal penetapan empat pulau di wilayah Aceh sebagai bagian dari Sumatera Utara menuai kritik tajam. Politikus Partai Demokrat, Arief Tampubolon, mendesak Tito segera mencabut kebijakan tersebut demi menjaga harmoni masyarakat di kedua provinsi.
“Jangan sampai keputusan Mendagri ini memicu konflik horizontal antara Aceh dan Sumatera Utara. Tito harus bertanggung jawab atas dampak yang mungkin timbul,” kata Arief dalam keterangannya di Medan, Senin (9/6).
Keputusan yang dimaksud adalah Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 300.2.2-2138 Tahun 2025 tentang pemberian dan pemutakhiran kode serta data wilayah administrasi pemerintahan dan pulau.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Dalam beleid itu, empat pulau yang selama ini diklaim sebagai bagian dari Aceh disebut beralih menjadi milik administratif Sumatera Utara.
Dinilai Sarat Kepentingan
Penulis : Muchlis
Editor : Damai Mendrofa
Halaman : 1 2 3 4 Selanjutnya