Sengketa 4 Pulau, Gubernur Muzakir Manaf: Itu Milik Aceh, Kami Punya Bukti Sejarah!

Jumat, 13 Juni 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gubernur Aceh, Muzakir Manaf atau Mualem. Foto: Dok.Pemerintah Aceh

Gubernur Aceh, Muzakir Manaf atau Mualem. Foto: Dok.Pemerintah Aceh

Topikseru.com – Gubernur Aceh Muzakir Manaf atau Mualem akhirnya angkat suara menanggapi keputusan pemerintah pusat yang menetapkan empat pulau di perairan Aceh masuk ke dalam wilayah administratif Kabupaten Tapanuli Tengah, Sumatera Utara.

Mualem menyebut keputusan tersebut menyakiti rasa keadilan masyarakat Aceh dan menegaskan bahwa keempat pulau itu secara historis dan geografis merupakan bagian sah dari wilayah Aceh.

“Empat pulau itu sebenarnya adalah kewenangan Aceh. Kami punya alasan kuat, bukti kuat, dan data kuat, sejak dahulu kala itu memang milik Aceh,” ujar Manaf di sela-sela acara di JCC Senayan, Kamis (12/6).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Empat pulau yang dipersoalkan itu adalah Pulau Lipan, Pulau Panjang, Pulau Mangkir Besar, dan Pulau Mangkir Kecil. Keempatnya selama ini berada di wilayah yang secara geografis lebih dekat dengan Aceh Singkil.

Baca Juga  Prabowo Cerita Hubungan dengan Muzakir Manaf di Forum SPIEF 2025

Kepmendagri Jadi Pemicu Polemik

Sumber polemik ini berasal dari Keputusan Menteri Dalam Negeri (Kepmendagri) Nomor 300.2.2-2138 Tahun 2025, yang diteken pada 25 April 2025. Dalam keputusan tersebut, keempat pulau itu dikategorikan sebagai bagian dari wilayah administratif Sumatera Utara, bukan lagi Aceh.

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menjelaskan, penetapan ini bukanlah keputusan sepihak. Menurutnya, proses penetapan telah melalui rapat panjang lintas kementerian dan lembaga, bahkan dimulai jauh sebelum masa jabatannya.

“Sudah difasilitasi rapat berkali-kali, melibatkan delapan instansi pusat, termasuk BIG, Pusat Hidro-Oseanografi TNI AL, dan Topografi TNI AD,” jelas Tito saat ditemui di Istana Negara, Selasa (10/6).

Tito menambahkan, batas wilayah darat antara Aceh dan Sumut telah disepakati oleh empat pemerintah daerah yang terlibat.

Penulis : Muchlis

Follow WhatsApp Channel topikseru.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

BLT Tambahan Belum Cair ke Semua Warga! Menkeu Purbaya: “Masih Ada Kendala Logistik, Minggu Ini Harusnya Sudah Keluar”
Menteri Transmigrasi Kawal Langsung Pemulangan Jenazah Mahasiswa IPB Anggit Bima Wicaksana yang Gugur di Papua Barat
Presiden Prabowo Minta Rp 13 Triliun Hasil Korupsi CPO Disalurkan ke LPDP: Untuk Masa Depan Anak Bangsa
Kejagung Serahkan Rp 13,2 Triliun ke Negara dari Kasus Korupsi CPO, Prabowo Saksikan Langsung
Prabowo: Kalau Mau Belajar Hadapi Kegagalan, Belajarlah dari Saya
Pesan Prabowo untuk Mahasiswa: Jatuh Itu Wajar, Pejuang Harus Bangkit Lagi
Prabowo Singgung ChatGPT dan AI di Wisuda UKRI: “Enak Sekali Kalian, Zaman Saya Dulu Enggak Ada!”
Kejagung Sita Rumah Mewah Riza Chalid di Kebayoran Baru, Terseret Kasus Korupsi Minyak

Berita Terkait

Rabu, 22 Oktober 2025 - 06:01

BLT Tambahan Belum Cair ke Semua Warga! Menkeu Purbaya: “Masih Ada Kendala Logistik, Minggu Ini Harusnya Sudah Keluar”

Rabu, 22 Oktober 2025 - 00:39

Menteri Transmigrasi Kawal Langsung Pemulangan Jenazah Mahasiswa IPB Anggit Bima Wicaksana yang Gugur di Papua Barat

Selasa, 21 Oktober 2025 - 00:05

Presiden Prabowo Minta Rp 13 Triliun Hasil Korupsi CPO Disalurkan ke LPDP: Untuk Masa Depan Anak Bangsa

Senin, 20 Oktober 2025 - 20:10

Kejagung Serahkan Rp 13,2 Triliun ke Negara dari Kasus Korupsi CPO, Prabowo Saksikan Langsung

Minggu, 19 Oktober 2025 - 06:05

Prabowo: Kalau Mau Belajar Hadapi Kegagalan, Belajarlah dari Saya

Berita Terbaru