Topikseru.com – Kalangan santri dan teungku dayah dari berbagai pesantren tradisional di Kabupaten Aceh Barat menggelar doa dan zikir bersama, bentuk dukungan spiritual dan simbolik terhadap upaya mempertahankan empat pulau Aceh yang diklaim masuk wilayah Sumatera Utara (Sumut).
Doa bersama ini dipimpin oleh Teungku Bachtiar, anggota DPRK Aceh Barat, sebagai koordinator aksi, di Masjid Agung Baitul Makmur, Meulaboh, Senin (16/6).
Dalam keterangannya, ia menegaskan bahwa kegiatan tersebut ditujukan untuk mendukung Gubernur Aceh Muzakir Manaf (Mualem) agar diberikan kekuatan dan kesehatan dalam memperjuangkan kedaulatan wilayah Aceh.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Kami ucapkan doa agar Bapak Gubernur selalu diberikan kemampuan dan kekuatan untuk mempertahankan tanah air kami. Kami yakin, empat pulau itu adalah milik Aceh,” kata Teungku Bachtiar.
Imbas Keputusan Mendagri, Aceh Kehilangan Empat Pulau
Aksi ini menyusul terbitnya Keputusan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 300.2.2-2138 Tahun 2025, yang menetapkan empat pulau di perairan Aceh, yakni Pulau Lipan, Pulau Panjang, Pulau Mangkir Ketek, dan Pulau Mangkir Gadang, sebagai bagian dari wilayah administratif Provinsi Sumatera Utara.
Keempat pulau tersebut selama ini berada di perairan Kabupaten Aceh Singkil, wilayah paling barat daya Aceh yang berbatasan langsung dengan Kabupaten Tapanuli Tengah, Sumatera Utara.
Penulis : Muchlis
Sumber Berita : Antara
Halaman : 1 2 3 4 Selanjutnya