Ringkasan Berita
- Pendaratan darurat pesawat jenis Boeing 777-3FG (ER) itu dilakukan menyusul adanya ancaman bom yang diterima pilot se…
- "Ancaman diterima setelah pesawat mengudara dari Jeddah," kata Kabid Humas Polda Sumatera Utara, Kombes Ferry Walintu…
- Pesawat berhasil mendarat dengan selamat pada pukul 10.55 WIB di Bandara Kualanamu.
Topikseru.com, DELI SERDANG – Sebuah pesawat milik maskapai Saudi Arabia Airlines dengan nomor penerbangan SVA5276 rute Jeddah-Cengkareng terpaksa melakukan pendaratan darurat di Bandara Internasional Kualanamu, Deli Serdang, Sumatera Utara, Selasa (17/6) siang.
Pendaratan darurat pesawat jenis Boeing 777-3FG (ER) itu dilakukan menyusul adanya ancaman bom yang diterima pilot sesaat setelah lepas landas dari Bandara King.
“Ancaman diterima setelah pesawat mengudara dari Jeddah,” kata Kabid Humas Polda Sumatera Utara, Kombes Ferry Walintukan, saat dikonfirmasi.
Pesawat berhasil mendarat dengan selamat pada pukul 10.55 WIB di Bandara Kualanamu.
Penanganan Darurat oleh Kopasgat dan Polisi
Usai pendaratan, pengamanan langsung diperketat. Tim Komando Pasukan Gerak Cepat (Kopasgat) TNI Angkatan Udara bersama personel Kepolisian Daerah Sumatera Utara segera diterjunkan ke landasan untuk melakukan evakuasi penumpang dan penyisiran kabin.
“Upaya pengamanan masih berlangsung,” ujar Ferry singkat.
Hingga saat berita ini diturunkan, belum ada konfirmasi resmi mengenai jumlah penumpang di dalam pesawat maupun hasil pemeriksaan terhadap dugaan benda mencurigakan yang disebut-sebut sebagai bom tersebut.
Lalu Lintas Udara Sempat Dialihkan
Pendaratan darurat pesawat berbadan lebar itu sempat mengganggu lalu lintas udara di kawasan Bandara Kualanamu.
Beberapa penerbangan komersial dilaporkan mengalami keterlambatan karena prosedur pengamanan ekstra yang diterapkan otoritas bandara.
Meski demikian, situasi bandara kini berangsur normal, meski personel keamanan masih bersiaga di area apron dan jalur kedatangan internasional.
Pihak berwenang kini sedang melakukan penyelidikan mendalam terhadap sumber ancaman bom, termasuk kemungkinan adanya pelanggaran keamanan internal selama penerbangan.
Saudi Arabia Airlines belum mengeluarkan pernyataan resmi terkait insiden ini.
Ancaman bom terhadap pesawat komersial masuk dalam kategori tindak pidana serius di bawah undang-undang penerbangan internasional dan dapat memicu konsekuensi hukum berat bagi pelaku.







