Topikseru.com – Produsen otomotif asal Jepang, Toyota Motor, mengumumkan kenaikan harga jual rata-rata untuk kendaraan mereka di pasar Amerika Serikat (AS).
Kenaikan ini terjadi di tengah penerapan tarif impor baru sebesar 25 persen oleh Presiden AS Donald Trump, yang menyasar kendaraan dan suku cadang mobil dari luar negeri.
Meski demikian, Toyota membantah kenaikan harga ini terkait langsung dengan kebijakan tarif baru tersebut.
Dalam keterangannya, juru bicara Toyota, Nobu Sunaga, menyebut bahwa penyesuaian harga adalah bagian dari tinjauan reguler perusahaan terhadap struktur harga produk mereka.
“Kenaikan harga terbaru ini merupakan bagian dari tinjauan rutin kami terhadap harga,” ujar Sunaga, dikutip dari Reuters, Minggu.
Toyota menyatakan akan menaikkan harga kendaraan rata-rata sebesar US$ 270, meski belum merinci model-model spesifik yang terdampak.
Lexus Juga Terkena Imbas












