Polda Sumut Ungkap Motif Komersial di Balik Kasus Asusila Online Jaringan YWS

Senin, 23 Juni 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kantor Polda Sumatera Utara (Sumut) di Jalan SM Raja, Kota Medan, Sumatera Utara.

Kantor Polda Sumatera Utara (Sumut) di Jalan SM Raja, Kota Medan, Sumatera Utara.

Topikseru.com – Direktorat Reserse Siber Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) mengungkap motif utama di balik tindak pidana asusila yang dilakukan tersangka berinisial YWS (36), yakni mencari keuntungan finansial melalui aktivitas daring di media sosial.

“Tersangka mengoperasikan lima akun media sosial sejak November 2024 hingga April 2025. Semuanya kini sudah diblokir,” ujar Direktur Siber Polda Sumut Kombes Pol Doni Satria Sembiring, Senin (23/6), di Mapolda Sumut.

Baca Juga  Satu Jemaah Haji Asal Medan Wafat di Tanah Suci, Total 14 Jemaah Sumut Meninggal Dunia

Kumpulkan Hadiah Rp 70 Juta dari Penonton

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

YWS ditangkap pada 17 Juni 2025 oleh tim Siber Polda Sumut di wilayah hukum Polresta Pekanbaru, Riau.

Saat diinterogasi, YWS mengaku meraup pendapatan sekitar Rp 70 juta selama enam bulan melalui “hadiah penonton” dari tayangan asusila yang dibuat dan disiarkan secara daring.

Penulis : Muchlis

Follow WhatsApp Channel topikseru.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kematian Jurnalis Medan Nico Saragih, LBH Medan Desak Polisi Ungkap Penyebabnya
KontraS Kritisi Penangkapan Delpedro Marhaen: Kriminalisasi Aktivis HAM
Korupsi Rp 1,8 Miliar, Mantan Kadis Kominfo Sumut Divonis 16 Bulan Penjara dan Denda Rp 100 Juta
PN Medan Vonis Mati Kurir Bawa 4.833 Ekstasi, Hakim: Tak Ada yang Meringankan
Nadiem Makarim Jadi Tersangka Kejagung, KPK Tetap Kejar Kasus Google Cloud, Kecolongan?
Syahroni dan Keluarganya Dibunuh! Mayatnya Dikubur Satu Liang di Sebuah Rumah di Indramayu
Nadiem Makarim Bantah Terlibat Korupsi Laptop Chromebook: Saya Tidak Melakukan Apa Pun, Kebenaran akan Keluar
7 Fakta Kasus Korupsi Laptop Chromebook di Kemendikbudristek yang Menyeret Nadiem Makarim

Berita Terkait

Sabtu, 6 September 2025 - 14:17

Kematian Jurnalis Medan Nico Saragih, LBH Medan Desak Polisi Ungkap Penyebabnya

Jumat, 5 September 2025 - 23:38

KontraS Kritisi Penangkapan Delpedro Marhaen: Kriminalisasi Aktivis HAM

Jumat, 5 September 2025 - 18:59

Korupsi Rp 1,8 Miliar, Mantan Kadis Kominfo Sumut Divonis 16 Bulan Penjara dan Denda Rp 100 Juta

Jumat, 5 September 2025 - 17:56

PN Medan Vonis Mati Kurir Bawa 4.833 Ekstasi, Hakim: Tak Ada yang Meringankan

Jumat, 5 September 2025 - 15:37

Nadiem Makarim Jadi Tersangka Kejagung, KPK Tetap Kejar Kasus Google Cloud, Kecolongan?

Berita Terbaru