Scroll untuk baca artikel
Nasional

KPK Masih Dalami Dugaan Gratifikasi di MPR RI, Nilai Uang Mencapai Rp 17 Miliar

×

KPK Masih Dalami Dugaan Gratifikasi di MPR RI, Nilai Uang Mencapai Rp 17 Miliar

Sebarkan artikel ini
KPK Rahmat Bagja
Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi Budi Prasetyo saat memberikan keterangan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (23/6). Foto: Antara

Topikseru.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan proses penyidikan kasus dugaan gratifikasi di lingkungan MPR RI masih terus berjalan.

Hal ini disampaikan Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, merespons pernyataan Sekretariat Jenderal MPR yang membantah keterlibatan unsur pimpinan dalam perkara tersebut.

“Penyidikannya masih berproses, dan KPK masih akan terus memanggil para saksi yang diduga mengetahui konstruksi perkara ini,” kata Budi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (23/6).

Baca Juga  PT Dalihan Natolu Group Jadi Pemenang Proyek Jalan Sumut, KPK Usut Proses Penganggaran

Menurut Budi, penyidikan akan terus dikembangkan hingga seluruh pihak yang bertanggung jawab bisa diungkap ke publik.

“KPK akan menyampaikan secara utuh, baik konstruksi perkaranya maupun pihak-pihak yang bertanggung jawab, setelah penyidikan lengkap,” lanjutnya.