Polrestabes Medan Bantah Penanganan Lambat Kasus Intimidasi terhadap Wartawan Mistar.id

Selasa, 24 Juni 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wartawan Mistar.id, Deddy Irawan korban intimidasi saat membuat laporan ke Polrestabes Medan.

Wartawan Mistar.id, Deddy Irawan korban intimidasi saat membuat laporan ke Polrestabes Medan.

Topikseru.com – Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Medan membantah anggapan bahwa penanganan kasus dugaan intimidasi terhadap wartawan Mistar.id, Deddy Irawan, berlangsung lambat.

Menurut penyidik, proses hukum terus berjalan dengan mempertimbangkan aspek kehati-hatian dan kepatuhan terhadap prosedur hukum.

Kepala Unit Tindak Pidana Khusus Satreskrim Polrestabes Medan, Iptu Andik Wiratika, menegaskan bahwa pihaknya telah merespons laporan secara cepat sejak laporan polisi teregister pada 26 Februari 2025.

“Saya rasa penanganan kita sudah cukup cepat. Tapi memang dalam menangani perkara seperti ini, polisi harus hati-hati dari segi hukum,” ujar Andik, Selasa (24/6).

Pasal UU Pers dan KUHP Jadi Landasan Hukum

Kasus ini ditangani dengan dasar Pasal 18 Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, serta Pasal 335 KUHP terkait perbuatan tidak menyenangkan.

Penulis : M Agustian

Editor : Muchlis

Follow WhatsApp Channel topikseru.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kematian Jurnalis Medan Nico Saragih, LBH Medan Desak Polisi Ungkap Penyebabnya
KontraS Kritisi Penangkapan Delpedro Marhaen: Kriminalisasi Aktivis HAM
Korupsi Rp 1,8 Miliar, Mantan Kadis Kominfo Sumut Divonis 16 Bulan Penjara dan Denda Rp 100 Juta
PN Medan Vonis Mati Kurir Bawa 4.833 Ekstasi, Hakim: Tak Ada yang Meringankan
Nadiem Makarim Jadi Tersangka Kejagung, KPK Tetap Kejar Kasus Google Cloud, Kecolongan?
Syahroni dan Keluarganya Dibunuh! Mayatnya Dikubur Satu Liang di Sebuah Rumah di Indramayu
Nadiem Makarim Bantah Terlibat Korupsi Laptop Chromebook: Saya Tidak Melakukan Apa Pun, Kebenaran akan Keluar
7 Fakta Kasus Korupsi Laptop Chromebook di Kemendikbudristek yang Menyeret Nadiem Makarim

Berita Terkait

Sabtu, 6 September 2025 - 14:17

Kematian Jurnalis Medan Nico Saragih, LBH Medan Desak Polisi Ungkap Penyebabnya

Jumat, 5 September 2025 - 23:38

KontraS Kritisi Penangkapan Delpedro Marhaen: Kriminalisasi Aktivis HAM

Jumat, 5 September 2025 - 18:59

Korupsi Rp 1,8 Miliar, Mantan Kadis Kominfo Sumut Divonis 16 Bulan Penjara dan Denda Rp 100 Juta

Jumat, 5 September 2025 - 17:56

PN Medan Vonis Mati Kurir Bawa 4.833 Ekstasi, Hakim: Tak Ada yang Meringankan

Jumat, 5 September 2025 - 15:37

Nadiem Makarim Jadi Tersangka Kejagung, KPK Tetap Kejar Kasus Google Cloud, Kecolongan?

Berita Terbaru