Scroll untuk baca artikel
Hukum & Kriminal

Polres Madina Temukan 6 Hektare Ladang Ganja di Tor Sihite, Langsung Dimusnahkan

×

Polres Madina Temukan 6 Hektare Ladang Ganja di Tor Sihite, Langsung Dimusnahkan

Sebarkan artikel ini
Ladang ganja
Polres Madina memusnahkan enam hektar ladang ganja di kawasan perbukitan Tor Sihite, Desa Rao Rao Dolok, Kecamatan Tambangan wilayah itu, Rabu (25/6/2025). Foto: Humas Polres Madina

Topikseru.com – Polres Madina, Polda Sumatera Utara, berhasil menemukan dan memusnahkan ladang ganja seluas enam hektare di kawasan perbukitan Tor Sihite, Desa Rao Rao Dolok, Kecamatan Tambangan, Kabupaten Mandailing Natal (Madina).

Operasi ini dilakukan sebagai bagian dari komitmen pemberantasan narkotika di wilayah hukum Madina.

Kapolres Madina, AKBP Arie Sofandi Paloh, menyatakan bahwa pihaknya awalnya hanya menerima informasi dari masyarakat mengenai keberadaan ladang ganja seluas satu hektare.

Namun, setelah dilakukan investigasi lebih lanjut dan pemantauan menggunakan drone, ditemukan bahwa luas lahan sebenarnya mencapai sekitar enam hektare.

Baca Juga  Data KP2MI Sebut PMI Ilegal Didominasi Perempuan, Ya Tuhan!

“Setelah kita melakukan penyelidikan langsung ke lokasi dan hasil yang didapatkan berdasarkan pantauan kamera drone, ternyata luasnya lebih kurang enam hektare,” ujar AKBP Arie di Madina, Rabu (25/6).

140 Batang Ganja Disita, Selebihnya Dibakar di Lokasi

Dari hasil penyisiran, petugas mengamankan sebanyak 140 batang ganja untuk dijadikan barang bukti, sementara sisanya dimusnahkan di tempat dengan cara dibakar.

Pemusnahan langsung dilakukan di lokasi sebagai upaya cepat untuk mencegah peredaran dan penyalahgunaan narkotika.

“Pemusnahan ini sebagai bentuk keseriusan kita dalam memerangi peredaran narkoba, khususnya ganja, di wilayah Madina,” tambah Arie.