Demi Ekosistem Batang Toru, Sumut Minta Kementerian Stop Izin Angkut Kayu

Jumat, 27 Juni 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ekosistem Batang Toru, Sumatera Utara, menyimpan nilai biodiversitas yang tinggi, rumah bagi flora dan fauna yang kharismatik, termasuk Orangutan Tapanuli yang baru ditemukan pada tahun 2017. Foto: Walhi.or.id

Ekosistem Batang Toru, Sumatera Utara, menyimpan nilai biodiversitas yang tinggi, rumah bagi flora dan fauna yang kharismatik, termasuk Orangutan Tapanuli yang baru ditemukan pada tahun 2017. Foto: Walhi.or.id

Topikseru.com – Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Provinsi Sumatera Utara meminta Kementerian LHK untuk tidak lagi menerbitkan Surat Perintah Urusan (SPU) yang memberi akses legal pengangkutan kayu dari desa-desa penyangga kawasan ekosistem Batang Toru.

Permintaan ini bukan tanpa alasan. Kepala Dinas LHK Sumut, Yuliani Siregar, bilang dokumen SPU justru membuka celah legalisasi aksi penebangan pohon di luar kawasan hutan yang masuk ekosistem penting.

“Kami mohon Ditjen PHL (Pengelolaan Hutan Lestari) di Kementerian tidak mengeluarkan SPU di desa penyangga. Tujuannya jelas, supaya ekosistem Batang Toru tetap terlindungi,” ujar Yuliani dalam keterangannya, Rabu (26/6).

Batang Toru bukan hutan biasa. Kawasan ini adalah satu dari sedikit tempat di dunia yang menjadi rumah bagi Tapanuli Orangutan – spesies orangutan paling langka yang baru ditemukan dan sudah terancam punah.

Ekosistem seluas hampir 241 ribu hektare ini telah ditetapkan sebagai kawasan strategis provinsi dalam Perda Sumut No. 2 Tahun 2017. Tapi tekanan dari aktivitas masyarakat dan industri terus datang dari segala arah.

Yuliani menyebut, sebagian besar wilayah desa penyangga memang bukan kawasan hutan negara, melainkan lahan masyarakat. Di sinilah celahnya: masyarakat bebas menebang pohon produktif, dan dengan dokumen SPU, kayu itu bisa dikirim tanpa masalah hukum.

Penulis : Muchlis

Follow WhatsApp Channel topikseru.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

“Habis Asap Terbitlah Sawit”, Komunitas Nonblok Sikukeluang Sindir Perkebunan Sawit Lewat Instalasi Plastik di Medan
Nonblok Ekosistem Ubah Limbah Plastik Jadi Karya Seni: Gerakan “Operasi Asoy” Anak Muda Riau Melawan Sampah
Komunitas Kemangteer Tanam 1.000 Mangrove dan Bersihkan Pantai Paluh Getah Deli Serdang
Balai Taman Nasional Tesso Nilo: Anak Gajah Tari Mati Terinfeksi Virus EEHV
JATAM Tuding PT Position Melakukan Penambangan Ilegal
Hari Mangrove, Mengintip Clean Up Para Pegiat di Konservasi Mangrove Binaan PTAR
Suhu Panas Medan Sentuh 37,8 Derajat, BMKG Peringatkan Risiko Kebakaran hingga Dehidrasi
Gen Z Penjaga Rimba: 12 Mahasiswa Sumut-Aceh Terima Beasiswa Peduli Orangutan 2025

Berita Terkait

Minggu, 19 Oktober 2025 - 19:57

“Habis Asap Terbitlah Sawit”, Komunitas Nonblok Sikukeluang Sindir Perkebunan Sawit Lewat Instalasi Plastik di Medan

Minggu, 19 Oktober 2025 - 17:08

Nonblok Ekosistem Ubah Limbah Plastik Jadi Karya Seni: Gerakan “Operasi Asoy” Anak Muda Riau Melawan Sampah

Senin, 22 September 2025 - 09:24

Komunitas Kemangteer Tanam 1.000 Mangrove dan Bersihkan Pantai Paluh Getah Deli Serdang

Senin, 15 September 2025 - 15:03

Balai Taman Nasional Tesso Nilo: Anak Gajah Tari Mati Terinfeksi Virus EEHV

Minggu, 24 Agustus 2025 - 13:06

JATAM Tuding PT Position Melakukan Penambangan Ilegal

Berita Terbaru