Catatan Hitam KontraS Sumut: Kasus Penyiksaan di Sumut Meningkat, TNI-Polri Diduga Terlibat

Jumat, 27 Juni 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KontraS Sumut merilis catatan hitam kasus penyiksaan di Sumatera Utara (Sumut) dalam setahun. Foto: Dok.Kontras Sumut

KontraS Sumut merilis catatan hitam kasus penyiksaan di Sumatera Utara (Sumut) dalam setahun. Foto: Dok.Kontras Sumut

Topikseru.com – Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan Sumatera Utara (KontraS Sumut) merilis catatan yang mengejutkan pada momentum Memperingati Hari Internasional untuk Mendukung Korban Penyiksaan pada 26 Juni 2025.

Sepanjang periode Juli 2024 hingga Juni 2025, terjadi peningkatan signifikan kasus penyiksaan di Sumut, termasuk dugaan keterlibatan aparat keamanan.

“Jumlah kasus penyiksaan meningkat, dan ini menunjukkan bahwa tren kekerasan negara masih mengkhawatirkan,” ujar Kepala Bidang Operasional KontraS Sumut, Adinda Zahra, dalam keterangan resmi, Kamis (26/6).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Penyiksaan Meningkat, 5 Tewas, 36 Luka

KontraS Sumut mencatat setidaknya 17 kasus penyiksaan terjadi sepanjang satu tahun terakhir, menyebabkan 36 korban luka dan 5 korban meninggal dunia.

Angka ini jauh meningkat dibanding periode sebelumnya, yakni 12 kasus (2023–2024) dan 14 kasus (2022–2023). Pada 2019–2022, rata-rata hanya tercatat 7 kasus per tahun.

“Ini bukan sekadar angka statistik. Ini adalah tragedi kemanusiaan yang terus terjadi,” tegas Adinda.

Baca Juga  Kreator Konten Aleh dan Istri Dilaporkan ke Polda Sumut Dugaan Pelanggaran UU ITE

TNI-Polri Diduga Terlibat, Impunitas Menguat

Sebanyak 11 dari 17 kasus melibatkan anggota kepolisian, dan 7 kasus lainnya melibatkan prajurit TNI. Satu kasus bahkan melibatkan gabungan keduanya.

KontraS menyoroti bahwa peningkatan peran militer dalam urusan sipil berbanding lurus dengan tingginya potensi pelanggaran HAM.

“Kembalinya militer ke ranah sipil memperbesar ruang penyiksaan. Kita seperti mundur ke era sebelum reformasi,” kata Adinda.

Adinda juga menyoroti kultur impunitas yang kental. Meski sudah ada peraturan internal TNI dan Polri menentang penyiksaan, penegakan hukumnya lemah.

Banyak pelaku hanya dijatuhi sanksi etik atau disiplin, bukan pidana. Akibatnya, penyiksaan terus berulang tanpa efek jera.

Motif dan Korban Penyiksaan

Kontras Sumut menilai dari berbagai kasus yang terjadi, terdapat dua motif utama penyiksaan menurut KontraS Sumut, yakni memaksa pengakuan dan memberi hukuman atas dugaan kejahatan.

Penulis : Muchlis

Editor : Damai Mendrofa

Follow WhatsApp Channel topikseru.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Profil dan Rekam Jejak PT Dalihan Natolu Grup Semakin Terkenal Usai Dibidik KPK
Lolos Daftar Hitam, Eks Kontraktor Lampu Pocong Melenggang Raup Cuan di Pemkot Medan
Janggal Proyek Gapura Sport Center Sumut: Tender Dahulu, Bongkar Kemudian

Berita Terkait

Sabtu, 28 Juni 2025 - 14:43

Profil dan Rekam Jejak PT Dalihan Natolu Grup Semakin Terkenal Usai Dibidik KPK

Jumat, 27 Juni 2025 - 04:26

Catatan Hitam KontraS Sumut: Kasus Penyiksaan di Sumut Meningkat, TNI-Polri Diduga Terlibat

Sabtu, 21 September 2024 - 06:06

Lolos Daftar Hitam, Eks Kontraktor Lampu Pocong Melenggang Raup Cuan di Pemkot Medan

Selasa, 17 September 2024 - 07:07

Janggal Proyek Gapura Sport Center Sumut: Tender Dahulu, Bongkar Kemudian

Berita Terbaru