PT Dalihan Natolu Grup disegel KPK dalam OTT korupsi proyek jalan. Bagi masyarakat Batak, ini bukan sekadar kriminalitas: ini pembusukan kultural.
Topikseru.com – Operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap proyek-proyek jalan lintas kabupaten di Sumatera Utara bukan hanya mengguncang ranah hukum dan politik.
Penyegelan kantor PT Dalihan Natolu Group, perusahaan yang diduga jadi pusat transaksi suap, mencabik-cabik kesadaran kolektif masyarakat Batak.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Pasalnya, nama perusahaan tersebut bukan nama biasa. Dalihan Na Tolu, dalam adat Batak, adalah fondasi nilai sosial dan moral – tungku berkaki tiga yang menopang keseimbangan hidup.
“Ketika nama itu disematkan pada perusahaan korup, kita tidak lagi bicara pelanggaran hukum. Ini pengkhianatan terhadap warisan moral,” ujar Shohibul Anshor Siregar, dosen Sosiologi Politik FISIP UMSU, kepada Topikseru.com.
Etika Dalihan Na Tolu Dibalik Menjadi Skema Korupsi
Dalihan Na Tolu, yang berarti “tungku tiga kaki”, terdiri dari tiga entitas:
- Hula-hula: pemegang otoritas moral (pemberi istri),
- Boru: pelayan sosial,
- Dongan Tubu: pemilik solidaritas marga.
Menurut Siregar, seluruh tatanan ini telah dipelintir menjadi jaringan kolusi.
Hula-hula, yang semestinya menjaga moralitas, dilumpuhkan.
Boru, kini banyak duduk sebagai pelaksana proyek, justru menyelewengkan wewenang.
Penulis : Muchlis
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya