Hukum & Kriminal

Kantor PT Dalihan Natolu Group Digeledah, KPK Sita 2 Koper Berisi Dokumen Penting

×

Kantor PT Dalihan Natolu Group Digeledah, KPK Sita 2 Koper Berisi Dokumen Penting

Sebarkan artikel ini
PT Dalihan Natolu Group
Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membawa koper yang berisi dokumen dari kegiatan penggeledahan di Kantor PT DNG di Kota Padangsidimpuan, Sumatera Utara, Jumat (4/7/2025). Foto: Antara

Ringkasan Berita

  • Penggeledahan ini diyakini bagian dari pengembangan operasi tangkap tangan (OTT) KPK dalam dugaan korupsi proyek pemb…
  • Kepala Lingkungan III Kelurahan Ujung Padang, Dambon Siregar, yang diminta menjadi saksi penggeledahan, membenarkan b…
  • "Saat ini tim kami sedang melakukan rangkaian penggeledahan di beberapa lokasi pasca-tangkap tangan pada pekan kemari…

Topikseru.com – Penyidik KPK membawa dua koper berisi dokumen, satu laptop dan setumpuk slip setoran, usai menggeledah kantor PT Dalihan Natolu Group di Kota Padangsidimpuan, Sumatera Utara (Sumut), Jumat (4/7).

Penggeledahan ini diyakini bagian dari pengembangan operasi tangkap tangan (OTT) KPK dalam dugaan korupsi proyek pembangunan jalan di wilayah Sumut.

Kepala Lingkungan III Kelurahan Ujung Padang, Dambon Siregar, yang diminta menjadi saksi penggeledahan, membenarkan barang-barang yang disita penyidik.

“Ada dua koper, itu dokumen perkantoran, pembayaran bank, slip setoran, ada satu laptop,” ujar Dambon kepada wartawan.

Penggeledahan dimulai pukul 13.00 WIB dan berlangsung hingga menjelang malam, sekitar pukul 18.30 WIB. Proses penggeledahan dilakukan di bawah pengawalan ketat personel Polres Padangsidimpuan bersenjata lengkap.

KPK Telusuri Jejak Korupsi Satu per Satu

Tak berhenti di Kantor PT Dalihan Natolu Group, tim KPK juga bergerak menuju Kantor Dinas PUPR Padangsidimpuan yang berlokasi di Komplek Perkantoran Pijorkoling.

Lokasi ini diduga terhubung dengan jaringan proyek yang disasar dalam kasus yang sedang ditangani.

Penggeledahan masif ini menindaklanjuti OTT yang digelar pekan lalu di Mandailing Natal, Sumatera Utara, terkait dugaan korupsi pada proyek pembangunan jalan.

Baca Juga  Siapa Penyandang Dana Suap PT Dalihan Natolu Group ke Kadis PUPR Sumut? MARAK Minta KPK Berani Bongkar

Dalam OTT tersebut, KPK telah menetapkan lima orang sebagai tersangka, termasuk pejabat Dinas PUPR Sumut dan pimpinan perusahaan rekanan.

“Saat ini tim kami sedang melakukan rangkaian penggeledahan di beberapa lokasi pasca-tangkap tangan pada pekan kemarin,” ujar Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, saat dikonfirmasi dari Medan.

Siapa yang Terlibat?

Salah satu titik fokus penyidik adalah Direktur Utama PT Dalihan Natolu Group, M. Akhirun Piliang (KIR), yang sebelumnya telah ditetapkan sebagai tersangka bersama Kepala Dinas PUPR Sumut Topan Obaja Putra Ginting (TOP), dan tiga pejabat lain.

Sebelumnya, di rumah pribadi Akhirun Piliang, KPK juga telah menyita buku hitam, dokumen, dan berkas penting lainnya.

Sementara di rumah Topan Ginting, ditemukan uang tunai Rp2,8 miliar dan dua pucuk senjata api yang kini menjadi bagian dari barang bukti.

“Jika sudah ada perkembangan yang bisa disampaikan ke publik, pasti akan kami update,” kata Budi Prasetyo menegaskan.

KPK Perluas Penelusuran Dana Proyek Jalan

KPK memastikan penyidikan akan terus diperluas ke sejumlah lokasi terkait. Penelusuran bukti-bukti keuangan, administrasi proyek, dan aliran dana menjadi titik kunci dalam mengungkap modus dan skala korupsi yang disebut melibatkan lebih dari satu klaster lembaga – baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota.

Dengan rangkaian penggeledahan ini, KPK mengirim sinyal tegas bahwa praktik korupsi di balik proyek infrastruktur yang menyangkut hajat hidup orang banyak, tak akan dibiarkan membusuk di balik meja birokrasi.