Kantor PT Dalihan Natolu Group Digeledah, KPK Sita 2 Koper Berisi Dokumen Penting

Sabtu, 5 Juli 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membawa koper yang berisi dokumen dari kegiatan penggeledahan di Kantor PT DNG di Kota Padangsidimpuan, Sumatera Utara, Jumat (4/7/2025). Foto: Antara

Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membawa koper yang berisi dokumen dari kegiatan penggeledahan di Kantor PT DNG di Kota Padangsidimpuan, Sumatera Utara, Jumat (4/7/2025). Foto: Antara

Topikseru.com – Penyidik KPK membawa dua koper berisi dokumen, satu laptop dan setumpuk slip setoran, usai menggeledah kantor PT Dalihan Natolu Group di Kota Padangsidimpuan, Sumatera Utara (Sumut), Jumat (4/7).

Penggeledahan ini diyakini bagian dari pengembangan operasi tangkap tangan (OTT) KPK dalam dugaan korupsi proyek pembangunan jalan di wilayah Sumut.

Kepala Lingkungan III Kelurahan Ujung Padang, Dambon Siregar, yang diminta menjadi saksi penggeledahan, membenarkan barang-barang yang disita penyidik.

“Ada dua koper, itu dokumen perkantoran, pembayaran bank, slip setoran, ada satu laptop,” ujar Dambon kepada wartawan.

Penggeledahan dimulai pukul 13.00 WIB dan berlangsung hingga menjelang malam, sekitar pukul 18.30 WIB. Proses penggeledahan dilakukan di bawah pengawalan ketat personel Polres Padangsidimpuan bersenjata lengkap.

KPK Telusuri Jejak Korupsi Satu per Satu

Tak berhenti di Kantor PT Dalihan Natolu Group, tim KPK juga bergerak menuju Kantor Dinas PUPR Padangsidimpuan yang berlokasi di Komplek Perkantoran Pijorkoling.

Sumber Berita : Antara

Follow WhatsApp Channel topikseru.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kematian Jurnalis Medan Nico Saragih, LBH Medan Desak Polisi Ungkap Penyebabnya
KontraS Kritisi Penangkapan Delpedro Marhaen: Kriminalisasi Aktivis HAM
Korupsi Rp 1,8 Miliar, Mantan Kadis Kominfo Sumut Divonis 16 Bulan Penjara dan Denda Rp 100 Juta
PN Medan Vonis Mati Kurir Bawa 4.833 Ekstasi, Hakim: Tak Ada yang Meringankan
Nadiem Makarim Jadi Tersangka Kejagung, KPK Tetap Kejar Kasus Google Cloud, Kecolongan?
Syahroni dan Keluarganya Dibunuh! Mayatnya Dikubur Satu Liang di Sebuah Rumah di Indramayu
Nadiem Makarim Bantah Terlibat Korupsi Laptop Chromebook: Saya Tidak Melakukan Apa Pun, Kebenaran akan Keluar
7 Fakta Kasus Korupsi Laptop Chromebook di Kemendikbudristek yang Menyeret Nadiem Makarim

Berita Terkait

Sabtu, 6 September 2025 - 14:17

Kematian Jurnalis Medan Nico Saragih, LBH Medan Desak Polisi Ungkap Penyebabnya

Jumat, 5 September 2025 - 23:38

KontraS Kritisi Penangkapan Delpedro Marhaen: Kriminalisasi Aktivis HAM

Jumat, 5 September 2025 - 18:59

Korupsi Rp 1,8 Miliar, Mantan Kadis Kominfo Sumut Divonis 16 Bulan Penjara dan Denda Rp 100 Juta

Jumat, 5 September 2025 - 17:56

PN Medan Vonis Mati Kurir Bawa 4.833 Ekstasi, Hakim: Tak Ada yang Meringankan

Jumat, 5 September 2025 - 15:37

Nadiem Makarim Jadi Tersangka Kejagung, KPK Tetap Kejar Kasus Google Cloud, Kecolongan?

Berita Terbaru