Scroll untuk baca artikel
Hukum & Kriminal

Kantor PT Dalihan Natolu Group Digeledah, KPK Sita 2 Koper Berisi Dokumen Penting

×

Kantor PT Dalihan Natolu Group Digeledah, KPK Sita 2 Koper Berisi Dokumen Penting

Sebarkan artikel ini
PT Dalihan Natolu Group
Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membawa koper yang berisi dokumen dari kegiatan penggeledahan di Kantor PT DNG di Kota Padangsidimpuan, Sumatera Utara, Jumat (4/7/2025). Foto: Antara

Topikseru.com – Penyidik KPK membawa dua koper berisi dokumen, satu laptop dan setumpuk slip setoran, usai menggeledah kantor PT Dalihan Natolu Group di Kota Padangsidimpuan, Sumatera Utara (Sumut), Jumat (4/7).

Penggeledahan ini diyakini bagian dari pengembangan operasi tangkap tangan (OTT) KPK dalam dugaan korupsi proyek pembangunan jalan di wilayah Sumut.

Kepala Lingkungan III Kelurahan Ujung Padang, Dambon Siregar, yang diminta menjadi saksi penggeledahan, membenarkan barang-barang yang disita penyidik.

“Ada dua koper, itu dokumen perkantoran, pembayaran bank, slip setoran, ada satu laptop,” ujar Dambon kepada wartawan.

Penggeledahan dimulai pukul 13.00 WIB dan berlangsung hingga menjelang malam, sekitar pukul 18.30 WIB. Proses penggeledahan dilakukan di bawah pengawalan ketat personel Polres Padangsidimpuan bersenjata lengkap.

Baca Juga  Sidang Suap Proyek Jalan Nasional Rp 4 Miliar di Sumut, Dua Direktur Didakwa KPK

KPK Telusuri Jejak Korupsi Satu per Satu

Tak berhenti di Kantor PT Dalihan Natolu Group, tim KPK juga bergerak menuju Kantor Dinas PUPR Padangsidimpuan yang berlokasi di Komplek Perkantoran Pijorkoling.

Lokasi ini diduga terhubung dengan jaringan proyek yang disasar dalam kasus yang sedang ditangani.

Penggeledahan masif ini menindaklanjuti OTT yang digelar pekan lalu di Mandailing Natal, Sumatera Utara, terkait dugaan korupsi pada proyek pembangunan jalan.

Dalam OTT tersebut, KPK telah menetapkan lima orang sebagai tersangka, termasuk pejabat Dinas PUPR Sumut dan pimpinan perusahaan rekanan.