Daerah

Inspektorat Asahan Luncurkan Konsultasi Digital, Langkah Baru Menuju Birokrasi Akuntabel dan Transparan

×

Inspektorat Asahan Luncurkan Konsultasi Digital, Langkah Baru Menuju Birokrasi Akuntabel dan Transparan

Sebarkan artikel ini
Inspektorat Asahan
Inspektorat Pembantu Muhammad Okto Zainuddin Siregar (kiri) dan Inspektur Pemkab Asahan Zulkarnain SH

Ringkasan Berita

  • Melalui Inspektorat Kabupaten Asahan, program bertajuk Sosialisasi Konsultasi Digital Penyelenggara Pemerintah Daerah…
  • Program ini menjadi salah satu aksi perubahan strategis yang digagas oleh M.
  • Mendorong Pengambilan Keputusan Berbasis Data Lebih dari sekadar aplikasi, KDPPD dikembangkan dengan pendekatan gover…

Topikseru.com – Pemerintah Kabupaten Asahan melangkah lebih jauh dalam transformasi digital birokrasi. Melalui Inspektorat Kabupaten Asahan, program bertajuk Sosialisasi Konsultasi Digital Penyelenggara Pemerintah Daerah (KDPPD) resmi digelar sejak 24 Juni hingga 2 Juli 2025 di Aula Kantor Inspektorat.

Program ini menjadi salah satu aksi perubahan strategis yang digagas oleh M. Okto Zainuddin Siregar, SE, M.Si, CGCAE, Inspektur Pembantu Inspektorat Asahan, dan menjadi sorotan sebagai terobosan digital untuk mendorong akuntabilitas dan efisiensi pelayanan pemerintahan.

Dalam sambutannya, Zulkarnain, SH, selaku Inspektur Kabupaten Asahan yang membuka acara, menekankan pentingnya kolaborasi seluruh perangkat daerah untuk menyukseskan agenda digitalisasi pengawasan.

“Platform KDPPD dirancang sebagai kanal resmi komunikasi dan konsultasi digital antara OPD, kecamatan, kelurahan, desa, dan APIP,” jelas Okto Zainuddin dalam sesi pemaparan.

Mendorong Pengambilan Keputusan Berbasis Data

Lebih dari sekadar aplikasi, KDPPD dikembangkan dengan pendekatan governance reform yang mendalam. Ada tiga tujuan besar yang ingin dicapai melalui platform ini:

• Meningkatkan pemahaman perangkat daerah mengenai mekanisme konsultasi digital;

• Mempercepat pengambilan keputusan berbasis data dan teknologi;

• Membangun budaya kerja kolaboratif dan transparan di lingkungan birokrasi Asahan.

Tak hanya itu, KDPPD juga diharapkan menjadi alat strategis untuk memperkuat Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) secara digital dan memperkecil ruang kesalahan administrasi.

“Ini bukan cuma peluncuran platform. Ini momentum awal membangun budaya kerja digital yang efektif,” tegas Okto.

Melalui KDPPD, pengajuan konsultasi, pelaporan, hingga integrasi data antar sektor dapat dilakukan secara daring, cepat, dan terukur.

Dengan standar waktu pelayanan yang jelas, sistem ini akan menjadi watchdog internal yang memperkuat kontrol pengawasan dalam tubuh Pemkab Asahan.

Dengan target seluruh OPD, kecamatan, kelurahan, hingga pemerintah desa, peluncuran KDPPD sekaligus menjadi benchmark bagi kabupaten/kota lain di Sumatera Utara yang tengah beradaptasi dengan era birokrasi digital.

“Visi kami adalah menciptakan pemerintahan yang terbuka, partisipatif, dan akuntabel. KDPPD adalah jembatan menuju itu semua,” pungkas Okto.