Topikseru.com – Pengadilan Negeri atau PN Medan mengalokasikan anggaran makan tahanan sebesar Rp 95.040.000 untuk tahun 2025. Anggaran tersebut digunakan untuk memenuhi konsumsi para tahanan yang menjalani proses persidangan setiap harinya.
Informasi ini disampaikan oleh Humas PN Medan, Sonny Hadi Drajatsadarisman, pada Senin (7/7/2025).
“Ada, Bang. Untuk tahun ini anggaran makan tahanan Rp 95.040.000,” ujarnya singkat.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Mekanisme Makan Tahanan di PN Medan
Menurut Sonny, setiap pagi para pengawal tahanan (waltah) dari kejaksaan akan menyerahkan daftar nama tahanan yang akan menjalani sidang ke petugas pengadilan.
Berdasarkan daftar itulah logistik makan siang disiapkan dan dibagikan.
Namun, kendati tanggung jawab pemberian makan ada di tangan PN Medan, Kejaksaan Negeri (Kejari) Medan menyatakan tetap siap memberi dukungan anggaran apabila diperlukan.
Kejari Siap Turun Tangan Jika Dana Kurang
Kepala Seksi Intelijen Kejari Medan, Dapot Dariarma, menjelaskan bahwa secara yuridis, tanggung jawab pemenuhan kebutuhan dasar tahanan yang disidangkan memang sudah berpindah ke pengadilan begitu berkas perkara dilimpahkan.
Penulis : M Agustian
Editor : Muchlis
Halaman : 1 2 Selanjutnya