PN Medan Anggarkan Rp 95 Juta untuk Konsumsi Tahanan Bersidang, Cukupkah?

Senin, 7 Juli 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pengadilan Negeri (PN) Medan. Foto: topikseru.com

Pengadilan Negeri (PN) Medan. Foto: topikseru.com

Topikseru.com – Pengadilan Negeri atau PN Medan mengalokasikan anggaran makan tahanan sebesar Rp 95.040.000 untuk tahun 2025. Anggaran tersebut digunakan untuk memenuhi konsumsi para tahanan yang menjalani proses persidangan setiap harinya.

Informasi ini disampaikan oleh Humas PN Medan, Sonny Hadi Drajatsadarisman, pada Senin (7/7/2025).

“Ada, Bang. Untuk tahun ini anggaran makan tahanan Rp 95.040.000,” ujarnya singkat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Mekanisme Makan Tahanan di PN Medan

Menurut Sonny, setiap pagi para pengawal tahanan (waltah) dari kejaksaan akan menyerahkan daftar nama tahanan yang akan menjalani sidang ke petugas pengadilan.

Berdasarkan daftar itulah logistik makan siang disiapkan dan dibagikan.

Namun, kendati tanggung jawab pemberian makan ada di tangan PN Medan, Kejaksaan Negeri (Kejari) Medan menyatakan tetap siap memberi dukungan anggaran apabila diperlukan.

Kejari Siap Turun Tangan Jika Dana Kurang

Kepala Seksi Intelijen Kejari Medan, Dapot Dariarma, menjelaskan bahwa secara yuridis, tanggung jawab pemenuhan kebutuhan dasar tahanan yang disidangkan memang sudah berpindah ke pengadilan begitu berkas perkara dilimpahkan.

Penulis : M Agustian

Editor : Muchlis

Follow WhatsApp Channel topikseru.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kasus Mafia Tanah di Sumut Kian Panas! Bakumsu Desak Kejati Bongkar Dugaan Persekongkolan di Desa Rambung Baru-Bingkawan
Akhirnya Ngaku! Eks Kadis PUPR Sumut Mulyono Akui Terima Suap Rp 200 Juta dari PT Dalihan Natolu Grup
Begal Sadis di Medan Tumbang! Polisi Tembak Albhi Ilham Barus, Spesialis Rampas Motor Perempuan di Jalanan
Modus Sok Kenal Sok Dekat, Pria di Medan Curi HP Mahasiswa Saat Ngobrol Santai — Satu Pelaku Masih Buron!
Kejati Sumut Sita Rp 150 Miliar dari Kasus Korupsi Penjualan Aset PTPN I, Libatkan Ciputra Land!
KPK Tegaskan Tak Tunggu Mahfud MD, Siap Telusuri Dugaan Korupsi Proyek Kereta Cepat Whoosh
Darurat Narkoba di Sumut! Bobby Nasution Minta Brimob Turun Tangan, 1,5 Juta Warga Tercatat Pengguna
Dua Warga Deli Serdang Didakwa Tipu Proyek Fiktif dan Skincare, Rugikan Korban Rp1,4 Miliar

Berita Terkait

Rabu, 22 Oktober 2025 - 18:54

Kasus Mafia Tanah di Sumut Kian Panas! Bakumsu Desak Kejati Bongkar Dugaan Persekongkolan di Desa Rambung Baru-Bingkawan

Rabu, 22 Oktober 2025 - 17:55

Akhirnya Ngaku! Eks Kadis PUPR Sumut Mulyono Akui Terima Suap Rp 200 Juta dari PT Dalihan Natolu Grup

Rabu, 22 Oktober 2025 - 15:44

Modus Sok Kenal Sok Dekat, Pria di Medan Curi HP Mahasiswa Saat Ngobrol Santai — Satu Pelaku Masih Buron!

Rabu, 22 Oktober 2025 - 14:21

Kejati Sumut Sita Rp 150 Miliar dari Kasus Korupsi Penjualan Aset PTPN I, Libatkan Ciputra Land!

Rabu, 22 Oktober 2025 - 10:20

KPK Tegaskan Tak Tunggu Mahfud MD, Siap Telusuri Dugaan Korupsi Proyek Kereta Cepat Whoosh

Berita Terbaru