Scroll untuk baca artikel
Nasional

Cara Mencairkan BSU 2025 Tanpa Rekening via Kantor Pos, Ini Syarat dan Jam Bukanya

×

Cara Mencairkan BSU 2025 Tanpa Rekening via Kantor Pos, Ini Syarat dan Jam Bukanya

Sebarkan artikel ini
BSU 2025
Ils: Seorang Pekerja Mencarikan BSU 2025 di Kantor POS

Topikseru.com – Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) terus menunjukkan komitmen nyatanya dalam melindungi pekerja berpenghasilan rendah melalui program Bantuan Subsidi Upah (BSU) tahun 2025.

Program ini menjadi bagian dari kebijakan pemerintah dalam mendorong daya beli masyarakat pekerja dan memperkuat jaring pengaman sosial nasional.

Dengan tantangan ekonomi yang masih berlanjut pasca pandemi dan ketidakpastian global, BSU 2025 hadir dengan sistem penyaluran yang lebih cepat, transparan, dan efisien.

Tahun ini, Kemnaker menggandeng PT Pos Indonesia (Persero) sebagai mitra resmi dalam penyaluran BSU, khususnya bagi penerima yang mengalami kendala rekening di tahap 1 dan 2.

Salah satu langkah terobosan yang diambil oleh Kemnaker adalah penerapan sistem digital melalui aplikasi Pospay, milik PT Pos Indonesia.

Aplikasi ini resmi mulai digunakan pada Kamis, 3 Juli 2025, sebagai media verifikasi dan penyaluran dana bantuan secara lebih terkontrol dan akuntabel.

Dalam Siaran Pers Biro Humas Kemnaker, Kepala Biro Humas Kemnaker, Sunardi Manampiar Sinaga, menyatakan:

“Kami ingin pencairan BSU tahun ini berjalan lebih efisien. Jadi, kalau tahap 1 dan 2 rekening bermasalah, maka bisa melalui aplikasi Pospay,” tegasnya.

Digitalisasi ini bukan hanya mempercepat proses, tetapi juga menjadi cara Kemnaker memastikan bahwa program bantuan benar-benar menyentuh pekerja yang membutuhkan, tanpa terhambat birokrasi atau kesalahan administratif.

Baca Juga  BSU 2025 Diperpanjang hingga Agustus: Segera Cek di Link bsu.kemnaker.go.id dan Input NIK Anda

Tahapan Penyaluran BSU 2025 via Aplikasi Pospay

Untuk mempermudah masyarakat, Kemnaker bersama Pos Indonesia telah menyusun alur penyaluran bantuan secara rinci dan sistematis:

1. Pengecekan Status Penerima

Pekerja dapat memeriksa apakah mereka terdaftar sebagai penerima BSU 2025 melalui:

  • Website resmi Kemnaker: kemnaker.go.id

  • Portal BPJS Ketenagakerjaan

  • Aplikasi Pospay

Di dalam aplikasi Pospay, pengguna cukup klik ikon “i” berwarna merah di pojok kanan bawah, lalu pilih “Bantuan Sosial”, dan lanjutkan ke menu “Bantuan Subsidi Upah 2025”.

2. Pengisian dan Validasi Data

Calon penerima BSU diminta melengkapi dan memverifikasi data pribadi:

  • Nama lengkap sesuai e-KTP

  • Alamat tempat tinggal

  • NIK

  • Tanggal lahir

  • Nomor HP aktif

  • Email aktif

Jika data valid, maka sistem akan secara otomatis menerbitkan QR Code (Cekpos Digital) yang digunakan saat pencairan dana bantuan di Kantor Pos terdekat.

3. Pencairan Dana di Kantor Pos

Penerima manfaat wajib membawa:

  • e-KTP asli

  • QR Code dari aplikasi Pospay

  • Kartu kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan

Proses pencairan dilakukan secara ketat dan akuntabel. Petugas Kantor Pos akan: