Topikseru.com – Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) terus menunjukkan komitmen nyatanya dalam melindungi pekerja berpenghasilan rendah melalui program Bantuan Subsidi Upah (BSU) tahun 2025.
Program ini menjadi bagian dari kebijakan pemerintah dalam mendorong daya beli masyarakat pekerja dan memperkuat jaring pengaman sosial nasional.
Dengan tantangan ekonomi yang masih berlanjut pasca pandemi dan ketidakpastian global, BSU 2025 hadir dengan sistem penyaluran yang lebih cepat, transparan, dan efisien.
Tahun ini, Kemnaker menggandeng PT Pos Indonesia (Persero) sebagai mitra resmi dalam penyaluran BSU, khususnya bagi penerima yang mengalami kendala rekening di tahap 1 dan 2.
Salah satu langkah terobosan yang diambil oleh Kemnaker adalah penerapan sistem digital melalui aplikasi Pospay, milik PT Pos Indonesia.
Aplikasi ini resmi mulai digunakan pada Kamis, 3 Juli 2025, sebagai media verifikasi dan penyaluran dana bantuan secara lebih terkontrol dan akuntabel.
Dalam Siaran Pers Biro Humas Kemnaker, Kepala Biro Humas Kemnaker, Sunardi Manampiar Sinaga, menyatakan:
“Kami ingin pencairan BSU tahun ini berjalan lebih efisien. Jadi, kalau tahap 1 dan 2 rekening bermasalah, maka bisa melalui aplikasi Pospay,” tegasnya.
Digitalisasi ini bukan hanya mempercepat proses, tetapi juga menjadi cara Kemnaker memastikan bahwa program bantuan benar-benar menyentuh pekerja yang membutuhkan, tanpa terhambat birokrasi atau kesalahan administratif.
Tahapan Penyaluran BSU 2025 via Aplikasi Pospay
Untuk mempermudah masyarakat, Kemnaker bersama Pos Indonesia telah menyusun alur penyaluran bantuan secara rinci dan sistematis:
1. Pengecekan Status Penerima
Pekerja dapat memeriksa apakah mereka terdaftar sebagai penerima BSU 2025 melalui:
- 
Website resmi Kemnaker: kemnaker.go.id
 - 
Portal BPJS Ketenagakerjaan
 - 
Aplikasi Pospay
 
Di dalam aplikasi Pospay, pengguna cukup klik ikon “i” berwarna merah di pojok kanan bawah, lalu pilih “Bantuan Sosial”, dan lanjutkan ke menu “Bantuan Subsidi Upah 2025”.
2. Pengisian dan Validasi Data
Calon penerima BSU diminta melengkapi dan memverifikasi data pribadi:
- 
Nama lengkap sesuai e-KTP
 - 
Alamat tempat tinggal
 - 
NIK
 - 
Tanggal lahir
 - 
Nomor HP aktif
 - 
Email aktif
 
Jika data valid, maka sistem akan secara otomatis menerbitkan QR Code (Cekpos Digital) yang digunakan saat pencairan dana bantuan di Kantor Pos terdekat.
3. Pencairan Dana di Kantor Pos
Penerima manfaat wajib membawa:
- 
e-KTP asli
 - 
QR Code dari aplikasi Pospay
 - 
Kartu kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan
 
Proses pencairan dilakukan secara ketat dan akuntabel. Petugas Kantor Pos akan:

									






