Proyek Rusun 3 Kabupaten di Sumut Diduga Dikorupsi Rp6,5 Miliar, Kejati Siap Panggil Tersangka

Kamis, 10 Juli 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sekretaris Inspektorat Jenderal Kementerian PKP, Dian Fris Nalle (kiri) didampingi Aspidsus Kejati Sumut, Muttaqin Harahap, memberikan keterangan terkait dugaan korupsi pembangunan Rusun, Rabu (9/7/2025)

Sekretaris Inspektorat Jenderal Kementerian PKP, Dian Fris Nalle (kiri) didampingi Aspidsus Kejati Sumut, Muttaqin Harahap, memberikan keterangan terkait dugaan korupsi pembangunan Rusun, Rabu (9/7/2025)

Topikseru.com – Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) memastikan akan segera membuka penyelidikan atas dugaan penyelewengan anggaran proyek rusun di Kabupaten Tapanuli Tengah, Tapanuli Utara, dan Deli Serdang. Nilai kerugian negara diperkirakan mencapai Rp 6,5 miliar.

Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Sumut, Muttaqin Harahap, membenarkan pihaknya telah menerima laporan resmi dari Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) terkait temuan dugaan korupsi tersebut.

“Tadi sudah kami diskusikan. Bukti dugaan sudah ada dan akan segera kami tindak lanjuti. Langkah penyelidikan akan dimulai, orang-orang terkait akan kami panggil semua,” ujar Muttaqin di kantor Kejati Sumut, Rabu (9/7).

Indikasi Korupsi di Balik Proyek Rusun

Kasus ini terungkap setelah Inspektorat Jenderal Kementerian PKP menemukan dugaan kerugian negara pada proyek rusun yang dikelola Yayasan Maju Tapian Nauli (Matauli) di Tapanuli Tengah, Yayasan Akademi Keperawatan di Tapanuli Utara, dan Poltekes Deli Serdang.

Sekretaris Inspektorat Jenderal Kementerian PKP, Dian Fris Nalle, menjelaskan bahwa pembangunan rusun ini dibiayai penuh dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Dari hasil audit internal, ditemukan indikasi kerugian negara mencapai miliaran rupiah.

“Kami serahkan temuan ini ke Kejati Sumut. Dugaan sementara ada unsur pidana korupsi dengan kerugian Rp6,5 miliar. Tersangkanya berinisial YM,” kata Dian Fris.

Penulis : M Agustian

Editor : Muchlis

Follow WhatsApp Channel topikseru.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kasus Mafia Tanah di Sumut Kian Panas! Bakumsu Desak Kejati Bongkar Dugaan Persekongkolan di Desa Rambung Baru-Bingkawan
Akhirnya Ngaku! Eks Kadis PUPR Sumut Mulyono Akui Terima Suap Rp 200 Juta dari PT Dalihan Natolu Grup
Begal Sadis di Medan Tumbang! Polisi Tembak Albhi Ilham Barus, Spesialis Rampas Motor Perempuan di Jalanan
Modus Sok Kenal Sok Dekat, Pria di Medan Curi HP Mahasiswa Saat Ngobrol Santai — Satu Pelaku Masih Buron!
Kejati Sumut Sita Rp 150 Miliar dari Kasus Korupsi Penjualan Aset PTPN I, Libatkan Ciputra Land!
KPK Tegaskan Tak Tunggu Mahfud MD, Siap Telusuri Dugaan Korupsi Proyek Kereta Cepat Whoosh
Darurat Narkoba di Sumut! Bobby Nasution Minta Brimob Turun Tangan, 1,5 Juta Warga Tercatat Pengguna
Dua Warga Deli Serdang Didakwa Tipu Proyek Fiktif dan Skincare, Rugikan Korban Rp1,4 Miliar

Berita Terkait

Rabu, 22 Oktober 2025 - 18:54

Kasus Mafia Tanah di Sumut Kian Panas! Bakumsu Desak Kejati Bongkar Dugaan Persekongkolan di Desa Rambung Baru-Bingkawan

Rabu, 22 Oktober 2025 - 17:55

Akhirnya Ngaku! Eks Kadis PUPR Sumut Mulyono Akui Terima Suap Rp 200 Juta dari PT Dalihan Natolu Grup

Rabu, 22 Oktober 2025 - 15:56

Begal Sadis di Medan Tumbang! Polisi Tembak Albhi Ilham Barus, Spesialis Rampas Motor Perempuan di Jalanan

Rabu, 22 Oktober 2025 - 15:44

Modus Sok Kenal Sok Dekat, Pria di Medan Curi HP Mahasiswa Saat Ngobrol Santai — Satu Pelaku Masih Buron!

Rabu, 22 Oktober 2025 - 10:20

KPK Tegaskan Tak Tunggu Mahfud MD, Siap Telusuri Dugaan Korupsi Proyek Kereta Cepat Whoosh

Berita Terbaru