Ringkasan Berita
- Fakta ini diungkap langsung Wakil Ketua KPK, Johanis Tanak, di sela agenda publik di kawasan Ancol, Jakarta, Kamis (1…
- Pemanggilan Ridwan Kamil ini memperpanjang babak baru pengusutan dugaan penyelewengan anggaran Bank Pembangunan Daera…
- KPK Geledah Rumah Ridwan Kamil dan Sita Sepeda Motor Pada 10 Maret 2025 lalu, rumah Ridwan Kamil sempat digeledah pen…
Topikseru.com – Mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil akhirnya dipastikan ikut dipanggil Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam pusaran kasus dugaan korupsi proyek iklan Bank BJB periode 2021–2023.
Fakta ini diungkap langsung Wakil Ketua KPK, Johanis Tanak, di sela agenda publik di kawasan Ancol, Jakarta, Kamis (10/7).
“Sudah pernah dipanggil kok. Ridwan Kamil pernah dipanggil,” ujar Tanak, menegaskan keterlibatan nama RK – sapaan akrab Ridwan Kamil – di meja pemeriksaan KPK.
Meski demikian, Tanak belum bisa merinci kapan tepatnya pemanggilan dilakukan, termasuk soal kehadiran Ridwan Kamil di ruang penyidik.
“Mungkin belum datang ya,” imbuhnya, singkat.
Pemanggilan Ridwan Kamil ini memperpanjang babak baru pengusutan dugaan penyelewengan anggaran Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (Bank BJB), yang selama ini menjadi salah satu aset kebanggaan Pemerintah Provinsi Jawa Barat.
KPK Geledah Rumah Ridwan Kamil dan Sita Sepeda Motor
Pada 10 Maret 2025 lalu, rumah Ridwan Kamil sempat digeledah penyidik KPK.
Dari penggeledahan itu, tim antirasuah menyita sejumlah barang bukti, salah satunya sepeda motor yang diduga terkait aliran dana proyek iklan Bank BJB.
KPK sendiri menduga proyek iklan yang seharusnya menopang branding Bank BJB justru menjadi ladang bancakan. Dari penyidikan awal, kerugian negara ditaksir mencapai Rp222 miliar.
5 Tersangka Sudah Ditahan
Dalam kasus ini, penyidik KPK telah menetapkan lima orang tersangka, yakni:
1. Yuddy Renaldi, Direktur Utama Bank BJB
2. Widi Hartoto, Kepala Divisi Sekretaris Perusahaan merangkap PPK
3. Ikin Asikin Dulmanan, pengendali agensi Antedja Muliatama dan Cakrawala Kreasi Mandiri
4. Suhendrik, pengendali agensi BSC Advertising dan Wahana Semesta Bandung Ekspress
5. Sophan Jaya Kusuma, pengendali agensi Cipta Karya Sukses Bersama
Kelima orang tersebut diduga bekerja sama memainkan proyek pengadaan iklan, memotong aliran dana hingga ratusan miliar.








