Topikseru.com – Polemik penunjukan Mayor Jenderal TNI Ahmad Rizal Ramdhani sebagai Direktur Utama Perum Bulog memunculkan syarat baru, yakni wajib pensiun dari militer sebelum resmi menjabat pucuk pimpinan BUMN pangan strategis tersebut.
Hal ini ditegaskan langsung oleh Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin, Rabu (10/7), usai menghadiri agenda di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan.
“Penggantinya Pak Novi, namanya Rizal. Tapi (Rizal) harus pensiun. Sebelum menjabat harus pensiun,” kata Sjafrie, menegaskan posisi pemerintah soal aturan normatif TNI aktif yang menduduki jabatan sipil.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Mayjen Ahmad Rizal Ramdhani Gantikan Letjen TNI Novi Helmy
Penunjukan Mayjen Ahmad Rizal Ramdhani sebagai Dirut Perum Bulog menggantikan Letnan Jenderal TNI Novi Helmy Prasetya dikonfirmasi lebih dulu oleh Menteri BUMN Erick Thohir, Selasa lalu.
Erick menjelaskan, Novi Helmy diminta kembali ke kesatuan TNI oleh Panglima TNI, setelah dianggap tuntas menjalankan misi penugasan Bulog, khususnya serapan beras petani yang sempat jadi sorotan publik.
“Mereka (TNI) ingin menarik penugasannya, mungkin dianggap sudah selesai. Nah, untuk tahun depan ini kan ada lagi tugas untuk menyerap beras petani,” kata Erick Thohir di Jakarta.
Tertuang di SK Menteri BUMN
Penunjukan Ahmad Rizal Ramdhani tertuang dalam Surat Keputusan Menteri BUMN Nomor SK 192/MBU/07/2025 tertanggal 3 Juli 2025. Artinya, secara administrasi Rizal hanya menunggu proses pensiun dari TNI sebelum resmi dilantik sebagai Dirut definitif.
Sumber Berita : Antara
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya