Hukum & Kriminal

Guru Honorer Langkat Kepung PN Medan, Desak Vonis Berat Koruptor Seleksi PPPK

×

Guru Honorer Langkat Kepung PN Medan, Desak Vonis Berat Koruptor Seleksi PPPK

Sebarkan artikel ini
Guru Honorer Langkat
Guru honorer Langkat saat melakukan demonstrasi, meminta keadilan di PN Medan, Kamis (10/7/2025).

Ringkasan Berita

  • Mereka menuntut majelis hakim menjatuhkan vonis seberat-beratnya untuk lima terdakwa kasus suap seleksi Pegawai Pemer…
  • Di bawah terik mentari, spanduk bertuliskan “Hukuman Berat untuk Koruptor PPPK” berkibar.
  • Kalau begini, jadi koruptor saja sekalian!” Deretan Nama Terdakwa Kasus seleksi PPPK Langkat 2023 menyeret lima pej…

Topikseru.com – Teriakan tuntutan keadilan menggema di depan Pengadilan Negeri (PN) Medan, Kamis (10/7), ketika puluhan guru honorer Langkat turun ke jalan. Mereka menuntut majelis hakim menjatuhkan vonis seberat-beratnya untuk lima terdakwa kasus suap seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Langkat 2023.

Di bawah terik mentari, spanduk bertuliskan “Hukuman Berat untuk Koruptor PPPK” berkibar.

Sofyan Muis Gajah, koordinator aksi, berdiri memimpin massa aksi. Suaranya bergetar saat menyuarakan kekecewaan.

“Korban kasus korupsi seleksi PPPK mencari keadilan di PN Medan. Hukuman koruptor harus seberat-beratnya. Kami menanamkan nilai-nilai kejujuran ke anak didik, tapi pejabat malah merusak,” teriak Sofyan.

Guru Honorer Langkat Kecewa Tuntutan Ringan

Amarah para guru honorer meledak usai mendengar tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) beberapa waktu lalu. Lima terdakwa kasus suap PPPK Langkat hanya dituntut 1 tahun 6 bulan penjara, plus denda Rp 50 juta subsider 3 bulan kurungan.

Baca Juga  Guru Honorer Menangis Bandingkan Gaji dengan Sopir MBG, Videonya Viral

Dinda, salah seorang guru honorer yang hadir dalam aksi di depan PN Medan dengan lantang menyindir: “Maling ayam saja dua tahun, ini koruptor PPPK cuma setahun setengah? Kalau begini, jadi koruptor saja sekalian!”

Deretan Nama Terdakwa

Kasus seleksi PPPK Langkat 2023 menyeret lima pejabat pendidikan Langkat:

1. Saiful Abdi, eks Kepala Dinas Pendidikan Langkat.

2. Eka Syahputra Defari, eks Kepala BKD Langkat.

3. Alek Sander, eks Kasi Kesiswaan SD Disdik Langkat.

4. Rohayu Ningsih, eks Kepala SD 056017 Tebing Tanjung Selamat.

5. Awaluddin, eks Kepala SD 055975 Pancur Ido Salapian Langkat.

Tak Ditemui PN Medan

Selama satu jam berorasi, harapan para guru honorer untuk berdialog dengan perwakilan PN Medan tak terwujud. Massa akhirnya membubarkan diri dengan kecewa.

“Kami curiga kenapa PN Medan enggan menemui kami. Ada apa? Ini jadi pertanyaan serius bagi kami yang menuntut keadilan,” tegas Sofyan.

Bagi ribuan guru honorer di Langkat, PPPK adalah harapan masa depan. Namun praktik korupsi seleksi rekrutmen mengguncang mimpi itu.

Kasus suap ini menjadi tamparan telak bagi integritas sektor pendidikan di daerah.