Kejagung Buru Riza Chalid, Diduga Bersembunyi di Singapura

Jumat, 11 Juli 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Konferensi pers penetapan sembilan tersangka baru kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang di Gedung Bundar Kejaksaan Agung, Jakarta, Kamis (10/7/2025) malam. Foto: Antara

Konferensi pers penetapan sembilan tersangka baru kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang di Gedung Bundar Kejaksaan Agung, Jakarta, Kamis (10/7/2025) malam. Foto: Antara

Topikseru.com – Buronan lama dunia bisnis migas, M Riza Chalid, kembali jadi sorotan. Dijuluki oil trader paling berpengaruh pada masanya, Riza kini resmi masuk daftar buruan Kejaksaan Agung (Kejagung) setelah tiga kali mangkir dari panggilan penyidik dalam kasus korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang Pertamina senilai ratusan triliun rupiah.

Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejagung, Abdul Qohar, memastikan pihaknya sudah bergerak. “Informasi terakhir, yang bersangkutan tidak di Indonesia. Kami sudah kerja sama dengan perwakilan kejaksaan Indonesia di Singapura,” kata Qohar di Gedung Bundar, Kamis malam, 10 Juli 2025.

Peran Riza Chalid dalam Korupsi Minyak

Nama Riza Chalid tak asing di pusaran panas bisnis minyak Indonesia. Dalam kasus ini, Riza diduga jadi aktor kunci di balik penyewaan Terminal BBM Tangki Merak yang sarat rekayasa. Ia berperan sebagai beneficial owner PT Orbit Terminal Merak dan PT Tangki Merak – dua entitas yang disebut sebagai kendaraan skema korupsi tata kelola minyak di Pertamina Subholding dan KKKS pada periode 2018–2023.

Menurut Kejagung, perbuatan Riza dilakukan bersama petinggi-petinggi Pertamina, termasuk Hanung Budya (HB) selaku mantan Direktur Pemasaran dan Niaga Pertamina, Alfian Nasution (AN), dan Gading Ramadhan Joedo (GRJ). Nama GRJ sebelumnya juga sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam berkas perkara yang sama.

Skema Terminal Fiktif & Harga Selangit

Penyidik Kejagung menemukan modus besar, yakni Riza Chalid dan kaki tangannya disebut memaksa masuk rencana kerja sama Terminal BBM Merak, meski Pertamina tidak butuh tambahan kapasitas saat itu.

Sumber Berita : Antara

Follow WhatsApp Channel topikseru.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kematian Jurnalis Medan Nico Saragih, LBH Medan Desak Polisi Ungkap Penyebabnya
KontraS Kritisi Penangkapan Delpedro Marhaen: Kriminalisasi Aktivis HAM
Korupsi Rp 1,8 Miliar, Mantan Kadis Kominfo Sumut Divonis 16 Bulan Penjara dan Denda Rp 100 Juta
PN Medan Vonis Mati Kurir Bawa 4.833 Ekstasi, Hakim: Tak Ada yang Meringankan
Nadiem Makarim Jadi Tersangka Kejagung, KPK Tetap Kejar Kasus Google Cloud, Kecolongan?
Syahroni dan Keluarganya Dibunuh! Mayatnya Dikubur Satu Liang di Sebuah Rumah di Indramayu
Nadiem Makarim Bantah Terlibat Korupsi Laptop Chromebook: Saya Tidak Melakukan Apa Pun, Kebenaran akan Keluar
7 Fakta Kasus Korupsi Laptop Chromebook di Kemendikbudristek yang Menyeret Nadiem Makarim

Berita Terkait

Sabtu, 6 September 2025 - 14:17

Kematian Jurnalis Medan Nico Saragih, LBH Medan Desak Polisi Ungkap Penyebabnya

Jumat, 5 September 2025 - 23:38

KontraS Kritisi Penangkapan Delpedro Marhaen: Kriminalisasi Aktivis HAM

Jumat, 5 September 2025 - 18:59

Korupsi Rp 1,8 Miliar, Mantan Kadis Kominfo Sumut Divonis 16 Bulan Penjara dan Denda Rp 100 Juta

Jumat, 5 September 2025 - 17:56

PN Medan Vonis Mati Kurir Bawa 4.833 Ekstasi, Hakim: Tak Ada yang Meringankan

Jumat, 5 September 2025 - 15:37

Nadiem Makarim Jadi Tersangka Kejagung, KPK Tetap Kejar Kasus Google Cloud, Kecolongan?

Berita Terbaru