Ringkasan Berita
- Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menegaskan, penerima bantuan sosial (bansos) yang terbukti menggunakan danany…
- 571.410 NIK Penerima Bansos Main Judol Sebelumnya, data PPATK mengungkap 571.410 nomor induk kependudukan (NIK) pener…
- Tak tanggung-tanggung, total deposit yang dipakai untuk judi online mencapai Rp 957 miliar, dengan 7,5 juta kali tran…
Topikseru.com – Pemerintah akhirnya buka suara terkait temuan mengejutkan 571 ribu penerima bansos main judol atau judi online.
Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menegaskan, penerima bantuan sosial (bansos) yang terbukti menggunakan dananya untuk berjudi akan dicoret dari daftar penerima manfaat.
“Sangat bisa. Karena data kita sekarang by name, by address. Jadi ketahuan siapa saja, nomor rekeningnya juga terpantau,” kata Prasetyo di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (12/7).
Data Terpadu, Transaksi Terlacak
Prasetyo menekankan bahwa pemerintah kini memiliki Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (SEN). Sistem ini memungkinkan penyaluran bansos lebih tepat sasaran.
Tak hanya soal judi online, penyatuan data juga mendeteksi penerima bansos fiktif atau warga mampu yang tetap menerima bantuan.
Temuan inilah yang jadi dasar evaluasi besar-besaran agar program bansos hanya menyasar warga miskin yang berhak.
571.410 NIK Penerima Bansos Main Judol
Sebelumnya, data PPATK mengungkap 571.410 nomor induk kependudukan (NIK) penerima bansos terdeteksi aktif bermain judi online (judol) sepanjang 2024.
Tak tanggung-tanggung, total deposit yang dipakai untuk judi online mencapai Rp 957 miliar, dengan 7,5 juta kali transaksi.
“Kalau bansosnya malah dipakai main judol, ya kita pertimbangkan untuk dicoret,” tegas Prasetyo.
Presiden Prabowo Subianto disebut sudah mewanti-wanti pentingnya kerapihan data. Pemerintah, kata Prasetyo, berkomitmen merapikan data bansos, memberantas judi online, memerangi narkoba, hingga menindak korupsi.
“Penegakan hukum terhadap korupsi, judi online, kita lakukan terus-menerus, kepada siapa pun,” tandas Prasetyo.
Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat, Abdul Muhaimin Iskandar, menegaskan hal senada. Menurutnya, bansos akan dicabut jika terbukti digunakan untuk bermain judol.
Mengapa Judol Masih Subur di Indonesia?
Meski Kominfo mengklaim memblokir jutaan domain judi online, para bandar punya cara licin.
Situs-situs judol bermunculan lagi dengan domain baru – berpindah server, ganti nama, hingga menjaring pemain lewat grup medsos dan aplikasi chat.
PPATK mencatat perputaran uang di situs judol Indonesia mencapai puluhan triliun rupiah per tahun.
Dana yang mestinya jadi belanja produktif, justru menguap ke kantong sindikat bandar internasional.
Belum lagi dampak sosialnya, hutang menumpuk, rumah tangga retak, dan kejahatan jalanan meningkat.







