Topikseru.com – Ironi menyesakkan muncul dari Jalan Besar Tanjung Selamat, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deli Serdang. Seorang ayah dan anak, TP (45) dan HS (20), kini harus meringkuk di sel tahanan Polsek Medan Sunggal usai ditangkap sebagai pelaku penganiayaan berujung kematian terhadap Wahyu Agung Pranata, seorang pekerja panglong.
Yang lebih miris, keduanya positif narkoba, dan sang ayah TP diketahui residivis kasus pencurian.
“Salah satu tersangka atas nama TP pernah dihukum dalam kasus 363. Keduanya juga positif narkoba,” ungkap Kapolrestabes Medan Kombes Pol Gidion Arif Setyawan, didampingi Kapolsek Medan Sunggal Kompol Bambang G Hutabarat, Senin (15/7).
Cekcok Berujung Tikaman Maut
Peristiwa berdarah ini bermula dari persoalan sepele, yakni uang handphone. Pada 30 Juni 2025, Reza dan korban Wahyu mendatangi rumah HS menagih uang.
Bukannya selesai baik-baik, situasi justru meruncing menjadi keributan.












