Topikseru.com – Bank yang menerima kredit macet 2025 menjadi solusi yang semakin dicari masyarakat, terutama pelaku usaha dan individu yang terdampak langsung oleh tekanan inflasi dan stagnasi ekonomi.
Lonjakan harga bahan pokok, biaya logistik, dan ketidakpastian pasar membuat banyak debitur tidak lagi mampu membayar cicilan tepat waktu.
Situasi ini bukan hanya merugikan nasabah, tetapi juga mengancam stabilitas sistem perbankan nasional.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Di tahun 2025, kondisi perekonomian Indonesia menunjukkan gejala tekanan sistemik, terutama di kota-kota besar seperti Medan.
Data dari BPS mengungkapkan bahwa inflasi terus menekan daya beli masyarakat, sementara margin keuntungan pelaku usaha terus menipis.
Akibatnya, kredit macet (non-performing loan/NPL) menjadi fenomena yang tak bisa dihindari.
Menghadapi situasi ini, sejumlah bank mulai membuka layanan take over kredit macet, sebagai langkah responsif terhadap tingginya kasus wanprestasi debitur.
Bank yang menerima kredit macet 2025 ini menawarkan berbagai kemudahan seperti suku bunga yang lebih rendah, perpanjangan tenor, hingga restrukturisasi angsuran berdasarkan kemampuan finansial nasabah.
Kredit macet menjadi salah satu persoalan krusial dalam sektor perbankan dan perekonomian Indonesia pada tahun 2025.
Kombinasi antara inflasi, stagnasi ekonomi, dan turunnya daya beli masyarakat membuat banyak pelaku usaha—khususnya UMKM—tak lagi sanggup membayar cicilan pinjaman tepat waktu.
Take over kredit macet menjadi opsi penyelamat yang kini semakin dicari oleh banyak debitur.
Fenomena Kredit Macet dan Tekanan Ekonomi Sistemik di Kota Medan
Dalam tulisannya di Topikseru berjudul “Inflasi, Debitur Cidera Janji, dan Ledakan Kredit Macet di Kota Medan”, Gumilar Aditya Nugroho, S.H. menyampaikan bahwa inflasi bukan hanya angka dalam laporan BPS, melainkan kenyataan yang mengganggu stabilitas bisnis dan daya tahan finansial pengusaha industri.
Halaman : 1 2 3 4 5 Selanjutnya