Topikseru.com – Teriakan lantang aktivis FPBI (Federasi Perjuangan Buruh Indonesia) menggema di Gedung DPRD Sumatera Utara (Sumut), Jalan Imam Bonjol, Kamis (17/7). Mereka mendesak wakil rakyat membuka mata atas dugaan PHK sepihak, pemberangusan serikat, dan pelanggaran hak dasar buruh yang dilakukan CV Berkah Sawit Sejahtera (CV BSS) di Kecamatan Mandoge, Kabupaten Asahan, Sumut.
“Kasus ini bukan sekadar sengketa ketenagakerjaan, tapi sudah masuk ranah kejahatan kemanusiaan. Negara, DPRD, semua diam. Ini pengkhianatan konstitusi!” teriak Departemen Advokasi Pimpinan Pusat FPBI, Ahmad Sayyidulhaq Arrobbani Lubis di ruang Rapat Paripurna DPRD Sumut.
Aksi beberapa aktivis FPBI ini langsung mendapat penindakan dari petugas keamanan Gedung DPRD Sumut. Mereka langsung digiring ke luar ruangan. Namun, para aktivis tetap meneriakkan tuntutannya berharap didengar para legislator yang ada.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Berawal dari Mendirikan Serikat, Berujung Pemecatan
Departemen Advokasi Pimpinan Pusat FPBI, Didi Herdianto, menjelaskan akar masalah PHK sepihak ini bermula pada 18 November 2024, ketika delapan buruh CV BSS membentuk serikat buruh FPBI secara sah dan legal. Alih-alih diakui, hak berserikat mereka justru dihadiahi pemotongan upah.
Upaya penyelesaian secara bipartit hingga tiga kali berujung buntu. Alih-alih berdialog, manajemen memecat delapan buruh itu secara sepihak pada 7 Desember 2024. Bipartit keempat pun ditolak mentah-mentah.
Penulis : Muchlis
Editor : Damai Mendrofa
Halaman : 1 2 3 4 Selanjutnya