Ibu Kota Nusantara Belum Hidup? NasDem Desak Wapres Gibran Mulai Berkantor di IKN

Jumat, 18 Juli 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wakil Ketua Umum DPP Partai NasDem Saan Mustopa di Kantor DPP Partai NasDem, Jakarta, Jumat (18/7/2025).

Wakil Ketua Umum DPP Partai NasDem Saan Mustopa di Kantor DPP Partai NasDem, Jakarta, Jumat (18/7/2025).

Topikseru.com – Partai NasDem yang mendorong pemerintah segera memindahkan aktivitas pemerintahan, dimulai dari Wakil Presiden hingga kementerian strategis, untuk benar-benar menghidupkan Ibu Kota Nusantara (IKN) di Kalimantan Timur.

Desakan ini agar IKN tak hanya berdiri megah di atas kertas.

“Memfungsikan IKN secara bertahap dengan menempatkan Wakil Presiden dan beberapa kementerian prioritas,” ujar Wakil Ketua Umum Partai NasDem Saan Mustopa di Kantor DPP Partai NasDem, Jakarta, Jumat (19/7).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Minta Keputusan Presiden Segera Terbit

Saan menekankan pemerintah perlu segera menerbitkan Keputusan Presiden tentang pengalihan ibu kota ke IKN. Pasalnya, pembangunan IKN sudah menelan anggaran ratusan triliun rupiah.

Follow WhatsApp Channel topikseru.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

DPR Jawab Tuntutan 17+8 dengan Enam Keputusan, Mulai dari Hapus Tunjangan hingga Moratorium Kunker
Tuntutan 17+8: Seruan Boikot Caleg di Pemilu 2029 Menggema
Mahasiswa Pandu Pimpinan DPR Bersumpah: Berbahasa Satu, Tanpa Kebohongan dan Kemunafikan
DPR Respons Tuntutan 17+8 Rakyat: Dari Kasus Affan Kurniawan Hingga RUU Perampasan Aset
Nasib Ahmad Sahroni: Rumah Dijarah, Dinonaktifkan dari DPR RI, Bagaimana Selanjutnya?
Astrid Kuya Ikhlas Rumah Dijarah Massa, “Semoga Barang-Barang Itu Bermanfaat”
NasDem Minta Gaji dan Fasilitas Sahroni dan Nafa Urbach Disetop
Soroti Penangkapan Direktur Lokataru, Benny K Harman Komisi III: Polisi Harus Bedakan Ajakan Demonstrasi dan Anarkis

Berita Terkait

Sabtu, 6 September 2025 - 07:01

DPR Jawab Tuntutan 17+8 dengan Enam Keputusan, Mulai dari Hapus Tunjangan hingga Moratorium Kunker

Sabtu, 6 September 2025 - 00:29

Tuntutan 17+8: Seruan Boikot Caleg di Pemilu 2029 Menggema

Kamis, 4 September 2025 - 11:10

Mahasiswa Pandu Pimpinan DPR Bersumpah: Berbahasa Satu, Tanpa Kebohongan dan Kemunafikan

Kamis, 4 September 2025 - 08:01

DPR Respons Tuntutan 17+8 Rakyat: Dari Kasus Affan Kurniawan Hingga RUU Perampasan Aset

Kamis, 4 September 2025 - 06:01

Nasib Ahmad Sahroni: Rumah Dijarah, Dinonaktifkan dari DPR RI, Bagaimana Selanjutnya?

Berita Terbaru