Hukum & Kriminal

Korban Kasus Penganiayaan Menjerit Histeris di PN Medan, Romauli: Tegakkan Keadilan

×

Korban Kasus Penganiayaan Menjerit Histeris di PN Medan, Romauli: Tegakkan Keadilan

Sebarkan artikel ini
Penyiksaan
Romauli Br Naibaho korban kasus penganiayaan abang kandung, menjerit histeris di PN Medan, Kamis (24/7/2025)

Ringkasan Berita

  • Romauli yang mengikuti persidangan tersebut merasa keberatan dengan kehadiran dua orang saksi yang dihadirkan penasih…
  • Dia tak puas atas sidang lanjutan dengan agenda pemeriksaan saksi a de charge (meringankan) yang dihadirkan pihak Sum…
  • Seorang jaksa penuntut umum (JPU), Rahmayani Amir Ahmad, menghampiri Romauli yang berbaring di lantai untuk menenangkan.

Topikseru.com – Romauli Br Naibaho korban penganiayaan abang kandungnya, Sumurung Hasudungan Naibaho menjerit histeris minta keadilan di Pengadilan Negeri (PN) Medan, Kamis (24/7/2025).

Dia tak puas atas sidang lanjutan dengan agenda pemeriksaan saksi a de charge (meringankan) yang dihadirkan pihak Sumurung, ruang Cakra 4.

Romauli yang mengikuti persidangan tersebut merasa keberatan dengan kehadiran dua orang saksi yang dihadirkan penasihat hukum Sumurung, karena menurutnya kedua saksi itu tidak ada di lokasi saat kejadian penganiayaan.

Romauli pun menganggap para saksi telah merekayasa kejadian penganiayaan saat memberikan keterangan di hadapan majelis hakim.

Informasi diperoleh, kedua saksi yang diperiksa merupakan saudara kandung Sumurung dan Romauli.

Tak terima dengan hal itu, Romauli tiba-tiba berontak dan teriak histeris. Dia sempat tergeletak di lantai seraya menangis, sehingga membuat situasi di PN Medan menjadi heboh.

Baca Juga  Telan Uang Negara Rp263 Miliar, Empat Terdakwa Didakwa Korupsi Penjualan Aset PTPN I ke Citraland

Seorang jaksa penuntut umum (JPU), Rahmayani Amir Ahmad, menghampiri Romauli yang berbaring di lantai untuk menenangkan. Namun, bukan malah luluh, kemarahan Romauli makin menjadi.

“Bu, tegakkan keadilan buat saya. Ibu punya agama enggak, Bu? Jangan enggak takut dengan Tuhan, Bu. Tidak takut dengan Tuhan, Bu? Tegakkan keadilan, tegakkan keadilan,” teriak Romauli di hadapan JPU Rahmayani.

Melihat kondisi yang tak kondusif tersebut, Rahmayani pun meninggalkan Romauli.

Usai ditinggal Rahmayani, Romauli masih marah-marah dan kemudian dibangunkan oleh orang-orang di sekelilingnya.

Setelah dibangunkan, Romauli dibopong untuk diamankan supaya tak mengganggu proses persidangan di PN Medan. Saat dibopong, Romauli masih berteriak-teriak sembari menangis. Kemudian, dia pun dibawa ke tempat yang lebih aman.

“Aku enggak terima. Sama siapa lagi aku mengadu? Ke mana lagi aku mengadu? Kenapa tidak ditegakkan hukum? Jangan pincang pengadilan ini, ya. Dimana lagi orang dapat keadilan?” ucapnya terisak-isak.