Topikseru.com – Pemerintah memastikan bantuan sosial (bansos) untuk korban Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) tak akan tumpang tindih dan tetap mengacu pada Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).
Menteri Sosial Saifullah Yusuf (Gus Ipul) menegaskan langkah ini demi memastikan bansos tepat sasaran, di tengah potensi lonjakan angka PHK akibat perlambatan ekonomi.
Tak Semua Korban PHK Otomatis Dapat Bansos
“Kalau mereka terkena PHK, kita lihat dulu apakah benar-benar turun kelas atau tidak. Selama mereka ada di DTSEN dan desilnya sesuai sasaran, maka bansos akan diberikan,” kata Gus Ipul di Jakarta, Senin (28/7/2025).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Ia menekankan, verifikasi data dilakukan setiap tiga bulan sekali agar program bansos tepat guna.
Validasi penerima, lanjutnya, dilakukan bersama Badan Pusat Statistik (BPS), Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), hingga Bank Indonesia (BI).
Fokus Pemberdayaan: Tahan Korban PHK agar Tak Turun Kelas
Selain bansos tunai, Kemensos kini lebih mengedepankan program pemberdayaan, mulai dari pelatihan kerja, dukungan permodalan, hingga bantuan wirausaha. Tujuannya, agar korban PHK tetap produktif dan tidak jatuh ke jurang kemiskinan baru.
“Ada banyak program pemberdayaan, ini cara kita menahan agar mereka tidak turun kelas,” jelas Gus Ipul.
Halaman : 1 2 Selanjutnya