Ringkasan Berita
- Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Anang Supriatna, menegaskan penyidik akan kembali menjadwalkan pemanggilan ke…
- "Pemanggilan Riza Chalid diperkirakan pekan depan, sepertinya sekitar 4 Agustus 2025," kata Anang di Jakarta, Rabu (3…
- Riza Chalid Diduga Sembunyi di Malaysia, Paspor Dicabut Pihak Kejagung kini berkoordinasi dengan berbagai pihak untuk…
Topikseru.com – Muhammad Riza Chalid, taipan minyak yang dijuluki ‘Raja Minyak Indonesia’, kembali mangkir dari panggilan Kejaksaan Agung terkait kasus korupsi tata kelola minyak mentah di tubuh Pertamina.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Anang Supriatna, menegaskan penyidik akan kembali menjadwalkan pemanggilan ketiga untuk Riza Chalid pada pekan depan.
“Pemanggilan Riza Chalid diperkirakan pekan depan, sepertinya sekitar 4 Agustus 2025,” kata Anang di Jakarta, Rabu (30/7).
Ini menjadi panggilan ketiga yang dilayangkan tim Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) sejak Riza resmi ditetapkan sebagai tersangka.
Dua kali dipanggil sebelumnya, bos minyak itu tak kunjung muncul di hadapan penyidik.
Riza Chalid Diduga Sembunyi di Malaysia, Paspor Dicabut
Pihak Kejagung kini berkoordinasi dengan berbagai pihak untuk melacak jejak Riza Chalid. Hasil penelusuran menunjukkan Riza Chalid tak lagi berada di Indonesia sejak Februari 2025 dan terdeteksi berada di Malaysia.
Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Agus Andrianto membenarkan informasi tersebut. “Perlintasannya meninggalkan Indonesia sejak Februari dan saat ini termonitor berada di Malaysia,” ujar Agus.
Untuk mempersempit ruang gerak sang buron, Kementerian Imigrasi telah mencabut paspor Riza Chalid.
Pemerintah pun kini membuka jalur diplomasi dengan Malaysia agar tersangka kasus korupsi minyak mentah itu bisa segera dipulangkan ke Indonesia.
“Kami bekerja sama dengan teman-teman di sana. Mudah-mudahan ada niat baik pemerintah Malaysia membantu pengembalian Riza Chalid,” kata Agus.
Tersangka Korupsi Minyak Rp 271 Miliar
Riza Chalid ditetapkan sebagai salah satu dari delapan tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang di PT Pertamina Subholding dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) periode 2018–2023.
Dalam skandal ini, Riza Chalid diduga berperan sebagai beneficial owner PT Orbit Terminal Merak, perusahaan yang terlibat dalam transaksi minyak mentah. Kejagung menduga praktik manipulasi ini merugikan negara ratusan miliar rupiah.
Kasus korupsi migas ini menambah daftar panjang jejak kontroversi Riza Chalid.
Sebelumnya, namanya sempat santer disebut dalam rekaman ‘Papa Minta Saham’ pada 2015, meski lolos jerat hukum kala itu.
Kini publik menanti, apakah Kejagung mampu memulangkan Riza Chalid, sang ‘Raja Minyak’ ke Tanah Air untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.







