Keuangan

PPATK Dikritik Usai Blokir Rekening Dormant yang Membuat Transaksi Judi Online Rontok Rp 4 Triliun, Siapa Sebenarnya yang Dirugikan?

×

PPATK Dikritik Usai Blokir Rekening Dormant yang Membuat Transaksi Judi Online Rontok Rp 4 Triliun, Siapa Sebenarnya yang Dirugikan?

Sebarkan artikel ini
Rekening dormant
Ilustrasi - PPATK blokir rekening dormant, transaksi judi online nyungsep

Ringkasan Berita

  • Padahal, PPATK menemukan lebih dari 1 juta rekening terendus terkait tindak pidana, mulai dari pencucian uang, penamp…
  • Natsir Kongah merinci, sejak 2020 lembaganya menemukan lebih dari 1 juta rekening patut diduga digunakan untuk prakti…
  • Temuan lain, lebih dari 50 ribu rekening kosong aktivitas sebelum tiba-tiba menerima aliran dana ilegal.

Topikseru.com -Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menuai kritik setelah memblokir rekening dormant. Padahal, PPATK menemukan lebih dari 1 juta rekening terendus terkait tindak pidana, mulai dari pencucian uang, penampungan dana ilegal, hingga pendanaan judi online.

Baca Juga  140 Ribu Rekening Dormant Terendus PPATK, Celah Pencucian Uang Rp 428 Miliar Terbongkar

Langkah berani PPATK menutup celah kejahatan lewat pemblokiran rekening dormant terbukti efektif. Deposit judi online alias judol langsung ambruk lebih dari 70 persen hanya dalam hitungan bulan.

1 Juta Rekening Terkait Kejahatan Keuangan

Koordinator Substansi Humas PPATK M. Natsir Kongah merinci, sejak 2020 lembaganya menemukan lebih dari 1 juta rekening patut diduga digunakan untuk praktik kejahatan.

Di antaranya, 150 ribu rekening nominee hasil jual-beli rekening, peretasan, atau akal-akalan lain yang melanggar hukum.

“Rekening ini digunakan menampung dana hasil tindak pidana lalu didiamkan, menjadi dormant,” kata Natsir dalam keterangannya di Jakarta, Rabu.

Temuan lain, lebih dari 50 ribu rekening kosong aktivitas sebelum tiba-tiba menerima aliran dana ilegal.

Ironisnya, PPATK juga mendapati 10 juta rekening penerima bantuan sosial (bansos) tak pernah disentuh lebih dari tiga tahun, dengan dana Rp2,1 triliun mengendap sia-sia.

Baca Juga  PPATK Akan Blokir Rekening Dormant! Rekening 'Nganggur' Rawan Jadi Alat Pencucian Uang

Mirisnya lagi, ada lebih dari 2.000 rekening instansi pemerintah dan bendahara pengeluaran dinyatakan dormant, menyimpan dana ratusan miliar tanpa kejelasan fungsi.

Rekening Dormant Disikat, Judi Online Nyungsep

Ketua PPATK Ivan Yustiavandana menegaskan, kebijakan membekukan rekening dorman berdampak signifikan.

“Begitu rekening dormant dibekukan, deposit judi online langsung nyungsep 70 persen lebih,” kata Ivan, Kamis (31/7/2025).

Deposit judol yang sempat menembus Rp 5 triliun pada April 2025, kini hanya tersisa Rp 1 triliunan.

Frekuensi transaksi pun anjlok drastis – dari 33 juta transaksi di April, menjadi hanya 2,7 juta di Mei.

“Ini hasil positif. Trend transaksi deposit judol terjun bebas,” ujar Ivan.

Baca Juga  Cak Imin: Rekening Penerima Bansos Main Judol Langsung Ditutup

PPATK Imbau Nasabah Jaga Rekening

PPATK pun mendorong perbankan memperketat kebijakan know your customer (KYC) dan customer due diligence (CDD).

Nasabah juga diimbau aktif memantau rekening agar tak jadi ‘kendaraan’ kejahatan.

Jika rekening dormant diblokir, nasabah cukup mengikuti prosedur: isi formulir bit.ly/FormHensem, tunggu review 5 – 20 hari kerja, lalu rekening bisa aktif kembali.

“Rekening tak terpakai bisa jadi celah kejahatan. Jaga rekening kita, jaga Indonesia,” tegas Natsir.

Pakar: Langkah Strategis Melawan Judi Online

Pakar kebijakan publik Universitas Trisakti, Trubus Rahardiansah, menyebut kebijakan PPATK menutup rekening dormant sebagai strategi menumbangkan judi online.

“Langkah ini menutup celah kejahatan keuangan dan memukul jantung jaringan judol,” kata Trubus.

Trubus menekankan, dana nasabah tetap aman 100 persen. Verifikasi sederhana cukup untuk membuka blokir, tanpa pungutan.

Baca Juga  Daftar Hitam 400 Ribu Rekening Judi Online: Langkah Baru Kemkomdigi Perangi Judol Digital

“Ini bukan perampasan, melainkan proteksi agar masyarakat tak jadi korban penyalahgunaan,” tegasnya.

PPATK memastikan, ke depan upaya menertibkan rekening dormant terus digenjot.

Publik diimbau tidak panik, hak nasabah tetap dijaga, kejahatan keuangan perlahan dipangkas dari akarnya.