Scroll untuk baca artikel
Hukum & Kriminal

Heboh Dugaan Penculikan Anak SD di Medan: Ancaman Mutilasi dan Transfer Uang Rp 50 Juta

×

Heboh Dugaan Penculikan Anak SD di Medan: Ancaman Mutilasi dan Transfer Uang Rp 50 Juta

Sebarkan artikel ini
penculikan anak
kompilasi bukti visual terkait kasus penculikan anak SD di Medan yang terjadi pada Kamis, 31 Juli 2025 di Jalan Marelan III, Kelurahan Rengas Pulau, Kecamatan Medan Marelan. (Meta Facebook)

Topikseru.com -Kasus dugaan penculikan anak SD di Medan gegerkan warga. Surat dari pelaku mengancam akan menjual organ korban jika uang tebusan Rp 50 juta tak segera dikirim.

Kawasan Medan Marelan, Sumatera Utara, mendadak gempar setelah media sosial Facebook dibanjiri unggahan tentang kasus penculikan anak sekolah dasar.

Seorang siswa kelas 2 dari sebuah SD swasta di Jalan Marelan III diduga menjadi korban penculikan yang terekam kamera CCTV.

Aksi pelaku yang berani dan terang-terangan ini memicu keresahan publik serta menyita perhatian aparat penegak hukum.

Detik-Detik Penculikan Terekam Jelas di CCTV Sekolah

Seorang perempuan dewasa yang mengenakan pakaian berwarna gelap; ia tampak berjalan tergesa-gesa sambil memegang tangan sang korban. Gerakannya menunjukkan intensi kuat membawa anak tersebut pergi.

Kejadian ini berlangsung pada hari Kamis, 31 Juli 2025, sekitar pukul 11.30 WIB, ketika aktivitas belajar-mengajar masih berlangsung.

Dalam rekaman CCTV yang kini telah viral, tampak seorang perempuan dewasa berjalan cepat sambil menggandeng tangan korban keluar dari lingkungan sekolah.

Tanpa terlihat adanya kecurigaan dari guru maupun petugas sekolah, bocah itu langsung digiring ke arah sebuah mobil yang diduga sudah menunggu di sekitar lokasi.

Baca Juga  Fakta-fakta Perampasan Tanah Warga Helvetia: Ada Sertifikat di Atas Putusan MA

Informasi dari warga menyebutkan bahwa kendaraan tersebut langsung tancap gas membawa korban ke lokasi yang tidak diketahui. Sejak saat itu, pihak keluarga tidak lagi bisa menghubungi anak tersebut.

Surat Ancaman dan Permintaan Tebusan Muncul di Rumah Korban

Surat Ancaman diterima oleh nenek korban setelah pelaku perempuan mengantarnya ke rumah keluarga, sesaat setelah membawa korban pergi dari sekolah.

Tak berselang lama setelah penculikan, seorang perempuan tidak dikenal mendatangi rumah keluarga korban.

Ia menyampaikan sebuah amplop yang berisi surat ancaman kepada sang nenek korban.

Dalam surat tersebut, pelaku menuntut tebusan sebesar Rp 50 juta dan mencantumkan nomor rekening penerima. Jika uang tidak ditransfer dalam waktu 30 menit setelah surat diterima, pelaku mengancam akan membahayakan nyawa korban.

Surat tersebut bahkan berisi kalimat yang sangat mengerikan:’

Surat Ancaman diterima oleh nenek korban setelah pelaku perempuan mengantarnya ke rumah keluarga, sesaat setelah membawa korban pergi dari sekolah.

“Anak ini tidak akan kembali lagi. Organnya akan lebih mahal dari yang kami minta Rp 50 juta.”