Dugaan Penculikan Anak SD di Medan Marelan: Rekaman CCTV Ungkap Fakta Mencengangkan

Jumat, 1 Agustus 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rekaman CCTV pendulikan Anak SD di Medan Marelan, tampak Seorang perempuan dewasa yang mengenakan pakaian berwarna gelap; ia tampak berjalan tergesa-gesa sambil memegang tangan sang korban. Gerakannya menunjukkan intensi kuat membawa anak tersebut pergi. (Meta Facebook)

Rekaman CCTV pendulikan Anak SD di Medan Marelan, tampak Seorang perempuan dewasa yang mengenakan pakaian berwarna gelap; ia tampak berjalan tergesa-gesa sambil memegang tangan sang korban. Gerakannya menunjukkan intensi kuat membawa anak tersebut pergi. (Meta Facebook)

Topikseru.com – Sebuah kasus dugaan penculikan anak SD di Medan Marelan mengguncang publik dan media sosial setelah rekaman CCTV sekolah memperlihatkan seorang siswa kelas 2 SD dijemput oleh seorang perempuan yang tidak dikenal.

Peristiwa tersebut terjadi pada Kamis, 31 Juli 2025, sekitar pukul 10.37 WIB, tepat saat jam pulang sekolah.

Dalam tayangan CCTV yang beredar luas, anak laki-laki itu terlihat tenang dan tidak menunjukkan rasa takut, seolah mengenal perempuan yang menjemputnya. Hal ini menimbulkan dugaan kuat bahwa pelaku adalah orang yang dikenal oleh korban, bahkan mungkin seseorang dari lingkungan dekat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Perempuan tersebut tampak menggandeng tangan korban dengan cepat keluar dari lingkungan sekolah di Jalan Marelan III, Kelurahan Rengas Pulau, Kecamatan Medan Marelan, di tengah keramaian para orang tua dan kendaraan penjemput lainnya.

Modus Penjemputan dan Surat Ancaman di Rumah Korban

Tak lama setelah korban dibawa pergi, pelaku tidak langsung menghubungi orang tua korban. Sebaliknya, seorang perempuan lain—diduga bagian dari sindikat penculikan—datang ke rumah korban dan menyerahkan amplop berisi surat ancaman kepada nenek dari anak tersebut.

Dalam surat itu, pelaku menuntut uang tebusan sebesar Rp 50 juta, yang harus dikirimkan dalam waktu 30 menit setelah surat diterima. Tidak hanya itu, surat tersebut juga memuat ancaman mengerikan, yaitu mutilasi organ tubuh anak jika tebusan tidak segera dibayarkan.

“Anak ini tidak akan kembali lagi. Organnya akan lebih mahal dari yang kami minta Rp 50 juta,” tulis isi surat yang memicu kepanikan keluarga korban.

Baca Juga  Kalender Perayaan Tahun Baru Imlek 2026: Dari Hari Pertama hingga Cap Go Meh

Jejak Digital: Rekening Atas Nama S Marliana Rizky dari KCP Bank Mandiri Pekanbaru

 

Surat ancaman tersebut mencantumkan nomor rekening atas nama S Marliana Rizky, yang terdaftar di KCP Bank Mandiri cabang Pekanbaru. Informasi ini segera menyebar ke media sosial dan menjadi sorotan netizen Facebook, terutama dalam grup-grup lokal Medan.

Salah satu netizen dengan akun Hendri menuliskan:

“Kalau polisi gercep (gerak cepat), pasti cepat ketangkap pelakunya. Pemilik rekening dari KC Pekanbaru.”

Komentar tersebut mendapatkan banyak reaksi dari warganet yang turut geram atas aksi penculikan yang terjadi di siang bolong, serta memunculkan diskusi tentang perlunya pelacakan digital dan kerja sama dengan pihak perbankan.

Kanit Reskrim Polsek Medan Labuhan, Iptu Hamzar, membenarkan bahwa laporan resmi telah diterima dari keluarga korban. Kasus ini kini dalam penanganan Polres Pelabuhan Belawan dan masih dalam tahap penyelidikan mendalam.

Pihak kepolisian belum dapat memastikan apakah kasus ini murni penculikan atau terdapat motif lain yang lebih kompleks, seperti konflik keluarga atau persoalan internal lainnya. Namun yang pasti, keluarga korban tidak mengenal perempuan yang menjemput anak mereka, maupun sosok yang mengantar amplop ke rumah.

“Kami masih menyelidiki keberadaan korban dan mengumpulkan data, termasuk pelacakan kendaraan dan analisis nomor rekening,” ujar Iptu Hamzar kepada awak media.

Follow WhatsApp Channel topikseru.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Keluarga Jurnalis Medan Nico Saragih Akhirnya Setuju Autopsi, Soroti Luka Misterius di Tubuh Korban
Misteri Kematian Jurnalis Nico Saragih: Polsek Medan Baru Gelar Pra Rekonstruksi, Keluarga Sorot Kejanggalan
Kejati Sumut Tahan Dua Tersangka Korupsi Kapal Tunda Pelindo, Negara Rugi Rp 92 Miliar
Polres Humbahas Tangkap Dua Pencuri Komputer Excavator, Rugikan Perusahaan Rp 40 Juta
Tiga Pria di Binjai Ditangkap Polisi karena Jual Narkoba Dekat Rumah Ibadah
Vonis 3 Tahun Penjara untuk Agen TPPO Githa Rubyanah, Jaksa Ajukan Banding
Sidang Korupsi Jalan Sumut: Hakim Minta KPK Hadirkan 4 Pejabat Kunci, dari Topan Ginting hingga AKBP Yasir Ahmadi
Polsek Medan Tembung Tangkap 4 Pelaku Begal Sadis di Percut Sei Tuan, Dua Ternyata Pekerja Pemandian Air Panas

Berita Terkait

Jumat, 26 September 2025 - 00:48

Keluarga Jurnalis Medan Nico Saragih Akhirnya Setuju Autopsi, Soroti Luka Misterius di Tubuh Korban

Kamis, 25 September 2025 - 23:15

Misteri Kematian Jurnalis Nico Saragih: Polsek Medan Baru Gelar Pra Rekonstruksi, Keluarga Sorot Kejanggalan

Kamis, 25 September 2025 - 18:45

Kejati Sumut Tahan Dua Tersangka Korupsi Kapal Tunda Pelindo, Negara Rugi Rp 92 Miliar

Kamis, 25 September 2025 - 17:39

Polres Humbahas Tangkap Dua Pencuri Komputer Excavator, Rugikan Perusahaan Rp 40 Juta

Kamis, 25 September 2025 - 15:16

Tiga Pria di Binjai Ditangkap Polisi karena Jual Narkoba Dekat Rumah Ibadah

Berita Terbaru