Polrestabes Medan Musnahkan 20 Kg Sabu dan 58.750 Butir Ekstasi

Kamis, 7 Agustus 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolrestabes Medan dan jajaran menunjukkan barang bukti narkotika hasil pengungkapan kasus, Kamis (7/8/2025).

Kapolrestabes Medan dan jajaran menunjukkan barang bukti narkotika hasil pengungkapan kasus, Kamis (7/8/2025).

Topikseru.com – Polrestabes Medan menggelar pemusnahanan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 20 kilogram dan 58.750 butir pil ekstasi. Pemusnahan ini hasil pengungkapan kasus, pada 21 Juni 2025.

Baca Juga  Viral Pungli Polantas di Medan, Aiptu RH Ditempatkan di Sel Khusus 30 Hari

“Total keseluruhan barang bukti yang dimusnahkan sabu 20 kg dan 58.750 butir pil ekstasi,” ungkap Kapolrestabes Medan, Kombes Gidion Arif Setyawan, Kamis (7/8/2025).

Barang haram itu, kata Gidion, hasil pengungkapan kasus dengan 3 tersangka, yakni MAS, MJN dan ARL. Dua diantaranya warga Medan dan seorang lainnya warga Langsa.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Mudah-mudahan kita tetap bisa melakukan penegakan hukum melalui penindakan sampai ke sel-sel kecil dengan melakukan penindakan gerebek sarang narkoba,” katanya.

Polrestabes Medan Tangkap Kurir Narkoba Paman dan Keponakan

Selain itu, kata dia, Polrestabes Medan meringkus paman dan keponakan berinisial, DC (44) dan MEP (22) warga asal Tanjungbalai.

Keduanya ditangkap, lantaran membawa sabu seberat 29,9 kilogram serta 20 ribu butir ekstasi, saat melintas di Jalan Lintas Sumatera, Dusun I, Desa Orika, Kecamatan Pulau Rakyat, Asahan.

Baca Juga  Pertamina Berbagi Kebahagian dengan 53 Yatim dan Dhuafa di Medan

Follow WhatsApp Channel topikseru.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Begal Sadis di Medan Tumbang! Polisi Tembak Albhi Ilham Barus, Spesialis Rampas Motor Perempuan di Jalanan
Modus Sok Kenal Sok Dekat, Pria di Medan Curi HP Mahasiswa Saat Ngobrol Santai — Satu Pelaku Masih Buron!
Kejati Sumut Sita Rp 150 Miliar dari Kasus Korupsi Penjualan Aset PTPN I, Libatkan Ciputra Land!
KPK Tegaskan Tak Tunggu Mahfud MD, Siap Telusuri Dugaan Korupsi Proyek Kereta Cepat Whoosh
Darurat Narkoba di Sumut! Bobby Nasution Minta Brimob Turun Tangan, 1,5 Juta Warga Tercatat Pengguna
Dua Warga Deli Serdang Didakwa Tipu Proyek Fiktif dan Skincare, Rugikan Korban Rp1,4 Miliar
Ketua NasDem Sumut Iskandar ST Tuntut Klarifikasi dari Garuda dan Avsec Bandara Kualanamu!
Kios Susu di Medan Dibobol Maling, Puluhan Kali Jadi Korban, Pedagang UMKM Menjerit!

Berita Terkait

Rabu, 22 Oktober 2025 - 15:56

Begal Sadis di Medan Tumbang! Polisi Tembak Albhi Ilham Barus, Spesialis Rampas Motor Perempuan di Jalanan

Rabu, 22 Oktober 2025 - 15:44

Modus Sok Kenal Sok Dekat, Pria di Medan Curi HP Mahasiswa Saat Ngobrol Santai — Satu Pelaku Masih Buron!

Rabu, 22 Oktober 2025 - 14:21

Kejati Sumut Sita Rp 150 Miliar dari Kasus Korupsi Penjualan Aset PTPN I, Libatkan Ciputra Land!

Rabu, 22 Oktober 2025 - 10:20

KPK Tegaskan Tak Tunggu Mahfud MD, Siap Telusuri Dugaan Korupsi Proyek Kereta Cepat Whoosh

Selasa, 21 Oktober 2025 - 23:00

Darurat Narkoba di Sumut! Bobby Nasution Minta Brimob Turun Tangan, 1,5 Juta Warga Tercatat Pengguna

Berita Terbaru