Ringkasan Berita
- Sidang yang awalnya dijadwalkan pada Sabtu itu, menurut sumber diplomatik kepada Anadolu, dimajukan sehari tanpa alas…
- Latar Belakang Keputusan Israel Keputusan Israel untuk mengambil alih Kota Gaza di bagian utara diambil setelah Kabin…
- Langkah ini, menurut Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu, bertujuan untuk menguasai penuh wilayah tersebut demi…
Topikseru.com – Dewan Keamanan PBB dijadwalkan menggelar sidang darurat pada Minggu (10/8) untuk membahas keputusan kontroversial Israel menduduki Kota Gaza, sebuah langkah yang memicu reaksi keras dari berbagai negara anggota.
Sidang yang awalnya dijadwalkan pada Sabtu itu, menurut sumber diplomatik kepada Anadolu, dimajukan sehari tanpa alasan resmi yang disampaikan ke publik.
Meski begitu, sejumlah diplomat menilai perubahan ini tidak mengurangi urgensi pembahasan mengingat eskalasi situasi di lapangan.
Negara-Negara Peminta Sidang Darurat Dewan Keamanan PBB
Permintaan sidang darurat dilayangkan oleh Inggris, Denmark, Yunani, dan Slovenia, yang menilai rencana pendudukan tersebut dapat memicu gelombang kekerasan baru di kawasan.
Usulan ini mendapat dukungan dari hampir seluruh anggota Dewan Keamanan PBB, kecuali Panama, yang saat ini menjadi ketua dewan, dan Amerika Serikat, sekutu utama Israel.
Latar Belakang Keputusan Israel
Keputusan Israel untuk mengambil alih Kota Gaza di bagian utara diambil setelah Kabinet Keamanan Israel menggelar rapat pada Kamis lalu.
Langkah ini, menurut Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu, bertujuan untuk menguasai penuh wilayah tersebut demi alasan keamanan.
Dalam wawancara eksklusif dengan Fox News, Netanyahu menegaskan, “Pemerintah Israel ingin memiliki kendali penuh atas Gaza,” pernyataan yang semakin menguatkan spekulasi soal rencana jangka panjang Israel di wilayah kantung yang telah lama menjadi titik konflik ini.
Implikasi Diplomatik
Pengambilalihan Kota Gaza oleh Israel bukan hanya berpotensi memperburuk krisis kemanusiaan di wilayah itu, tetapi juga membuka babak baru dalam diplomasi internasional.
Negara-negara pendukung Palestina menilai langkah ini melanggar hukum internasional, termasuk resolusi-resolusi PBB sebelumnya yang menegaskan status Gaza sebagai wilayah pendudukan.
Sidang pada Minggu pukul 10.00 waktu setempat ini akan menjadi ajang bagi anggota Dewan Keamanan PBB untuk menilai langkah Israel sekaligus menentukan sikap resmi komunitas internasional.
Namun, dengan adanya penolakan dari Amerika Serikat, jalan menuju resolusi yang mengikat diperkirakan akan menghadapi hambatan politik yang signifikan.













