Topikseru.com – Di balik tambahan 20.000 kuota haji yang diberikan Pemerintah Arab Saudi untuk Indonesia, terungkap lobi panas antara asosiasi agen perjalanan haji dan Kementerian Agama (Kemenag).
Temuan ini disampaikan langsung oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), yang kini tengah menyelidiki dugaan korupsi dalam pembagian kuota haji tahun 2023–2024.
“Nah, mereka lalu hubungi Kementerian Agama, gitu ya,” ujar Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, di Gedung Merah Putih KPK, Selasa (12/8).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Lobi Tak Langsung, Lewat Asosiasi
Menurut Asep, para agen perjalanan haji tidak bergerak sendirian. Mereka menggunakan jalur asosiasi resmi untuk menghubungi Kemenag. Motifnya? Ekonomi.
“Asosiasi ini berpikirnya ekonomis. Bagaimana mendapatkan keuntungan yang lebih besar,” kata Asep.
Sesuai regulasi, kuota haji khusus seharusnya hanya mendapat porsi 8 persen dari total tambahan kuota.
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya