Sidang Kasus Rahmadi: Dua Polisi Beri Kesaksian Berbeda, Dugaan Rekayasa Menguat

Jumat, 15 Agustus 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sidang lanjutan terdakwa Rahmadi, menghadirkan saksi polisi di PN Tangjungbalai, Kamis (14/8/2025)

Sidang lanjutan terdakwa Rahmadi, menghadirkan saksi polisi di PN Tangjungbalai, Kamis (14/8/2025)

Topikseru.com – Sidang lanjutan perkara kepemilikan narkotika dengan terdakwa Rahmadi di Pengadilan Negeri (PN) Tanjungbalai, Kamis (14/8/2025), memunculkan fakta mengejutkan. Dua anggota Ditresnarkoba Polda Sumut yang menjadi saksi penangkap memberikan kesaksian berbeda terkait lokasi penemuan barang bukti sabu seberat 10 gram.

Baca Juga  Barang Bukti Sabu Berkurang 10 Gram, Sidang Narkotika di Tanjungbalai Memanas

Perbedaan ini memicu kecurigaan majelis hakim dan semakin menguatkan dugaan adanya rekayasa kasus serta pelanggaran prosedur dalam penangkapan.

Kesaksian yang Tidak Sinkron

Dua saksi penangkap, Bripka Toga M Parhusip dan Gunarto Sinaga, dihadirkan secara terpisah. Toga mengaku sabu ditemukan di bawah jok depan mobil Rahmadi, sedangkan Gunarto menyatakan barang tersebut berada di bawah kursi pengemudi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Hakim anggota pun langsung menyoroti kejanggalan ini.

Baca Juga  Kuasa Hukum Sebut Dakwaan JPU Terhadap Rahmadi Dipaksakan: Ada Dugaan Kriminalisasi oleh Polisi

“Apakah benar barang bukti itu kalian temukan? Bukan kalian yang menaruhnya, kan?” tanya hakim kepada saksi.

Kuasa Hukum Sebut Penangkapan Sarat Kejanggalan

Tim kuasa hukum Rahmadi, Suhandri Umar Tarigan dan Ronald Siahaan, menilai proses penangkapan tidak sesuai prosedur.

Mereka menyoroti fakta bahwa pelapor dan penangkap adalah orang yang sama, yaitu Kompol Dedi Kurniawan, dengan tanggal laporan dan penangkapan yang bertepatan, yaitu 3 Maret 2025.

“Ini jelas mengindikasikan tidak ada penyelidikan atau gelar perkara yang sah sebelum penangkapan,” ujar Suhandri.

Baca Juga  Fakta Baru Sidang Narkotika Tanjungbalai: Terdakwa Beber Dugaan Manipulasi Barang Bukti, Nama Oknum Polisi Disebut

Asal-Usul Barang Bukti Dipertanyakan

Kedua saksi mengaku mendapat informasi dari informan polisi bahwa Rahmadi menyimpan narkotika. Namun, asal-usul sabu juga tidak konsisten.

Follow WhatsApp Channel topikseru.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kasus Mafia Tanah di Sumut Kian Panas! Bakumsu Desak Kejati Bongkar Dugaan Persekongkolan di Desa Rambung Baru-Bingkawan
Akhirnya Ngaku! Eks Kadis PUPR Sumut Mulyono Akui Terima Suap Rp 200 Juta dari PT Dalihan Natolu Grup
Begal Sadis di Medan Tumbang! Polisi Tembak Albhi Ilham Barus, Spesialis Rampas Motor Perempuan di Jalanan
Modus Sok Kenal Sok Dekat, Pria di Medan Curi HP Mahasiswa Saat Ngobrol Santai — Satu Pelaku Masih Buron!
Kejati Sumut Sita Rp 150 Miliar dari Kasus Korupsi Penjualan Aset PTPN I, Libatkan Ciputra Land!
KPK Tegaskan Tak Tunggu Mahfud MD, Siap Telusuri Dugaan Korupsi Proyek Kereta Cepat Whoosh
Darurat Narkoba di Sumut! Bobby Nasution Minta Brimob Turun Tangan, 1,5 Juta Warga Tercatat Pengguna
Dua Warga Deli Serdang Didakwa Tipu Proyek Fiktif dan Skincare, Rugikan Korban Rp1,4 Miliar

Berita Terkait

Rabu, 22 Oktober 2025 - 18:54

Kasus Mafia Tanah di Sumut Kian Panas! Bakumsu Desak Kejati Bongkar Dugaan Persekongkolan di Desa Rambung Baru-Bingkawan

Rabu, 22 Oktober 2025 - 17:55

Akhirnya Ngaku! Eks Kadis PUPR Sumut Mulyono Akui Terima Suap Rp 200 Juta dari PT Dalihan Natolu Grup

Rabu, 22 Oktober 2025 - 15:56

Begal Sadis di Medan Tumbang! Polisi Tembak Albhi Ilham Barus, Spesialis Rampas Motor Perempuan di Jalanan

Rabu, 22 Oktober 2025 - 15:44

Modus Sok Kenal Sok Dekat, Pria di Medan Curi HP Mahasiswa Saat Ngobrol Santai — Satu Pelaku Masih Buron!

Rabu, 22 Oktober 2025 - 10:20

KPK Tegaskan Tak Tunggu Mahfud MD, Siap Telusuri Dugaan Korupsi Proyek Kereta Cepat Whoosh

Berita Terbaru