Ekonomi dan Bisnis

Harga Emas Antam Sabtu 16 Agustus 2025 Turun Rp 13.000: Buyback Rp 1,742 Juta per Gram

×

Harga Emas Antam Sabtu 16 Agustus 2025 Turun Rp 13.000: Buyback Rp 1,742 Juta per Gram

Sebarkan artikel ini
Harga Antam
Harga emas antam hari ini, Sabtu 16 Agustus 2025 turun lagi, setelah sebelumnya anjlok Rp 24.000.

Ringkasan Berita

  • Setelah sehari sebelumnya anjlok Rp 24.000, pada perdagangan Sabtu (16/8) logam mulia produksi PT Aneka Tambang Tbk (…
  • Mengutip laman resmi Logam Mulia, harga emas Antam hari ini dibanderol Rp 1.896.000 per gram, dari sebelumnya Rp1.909…
  • Untuk penjualan kembali (buyback): 1,5% bagi pemegang NPWP 3% bagi non-NPWP Pajak ini dipotong langsung dari total ni…

Topikseru.com – Harga emas Antam kembali melanjutkan tren pelemahan. Setelah sehari sebelumnya anjlok Rp 24.000, pada perdagangan Sabtu (16/8) logam mulia produksi PT Aneka Tambang Tbk (Antam) turun lagi sebesar Rp13.000 per gram.

Baca Juga  Harga Emas Antam Melorot Tajam Rp24.000 Dibanderol di Level Rp1.909.000 Per Gram

Mengutip laman resmi Logam Mulia, harga emas Antam hari ini dibanderol Rp 1.896.000 per gram, dari sebelumnya Rp1.909.000. Sementara harga jual kembali (buyback) ditetapkan Rp 1.742.000 per gram.

Penurunan ini menambah tekanan pada investor emas, meski tren koreksi jangka pendek masih dianggap wajar.

Berikut Harga Emas Antam Hari Ini

Baca Juga  Harga Emas Antam Melompat Tinggi Rp16.000 Dibanderol di Level Rp1.933.000 Per Gram

Rincian Harga Emas Antam Sabtu (16 Agustus 2025):

0,5 gram: Rp998.000

1 gram: Rp1.896.000

2 gram: Rp3.732.000

3 gram: Rp5.573.000

5 gram: Rp9.255.000

10 gram: Rp18.455.000

25 gram: Rp46.012.000

50 gram: Rp91.945.000

100 gram: Rp183.812.000

250 gram: Rp459.265.000

500 gram: Rp918.320.000

1.000 gram: Rp1.836.600.000

Aturan Pajak Transaksi Emas

Baca Juga  Harga Emas Antam Melorot Rp7.000 Dibanderol Rp1.917.000 Per Gram di perdagangan Rabu (13/8/2025)

Sesuai dengan PMK No. 34/PMK.10/2017, transaksi jual dan beli emas batangan dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22.

Untuk penjualan kembali (buyback):

1,5% bagi pemegang NPWP

3% bagi non-NPWP
Pajak ini dipotong langsung dari total nilai transaksi.

Untuk pembelian emas batangan:

0,45% bagi pemegang NPWP

0,9% bagi non-NPWP
Setiap pembelian emas disertai bukti potong PPh 22.

Prospek Investasi Emas

Meskipun harga emas Antam hari ini melemah, logam mulia tetap dianggap instrumen investasi yang aman (safe haven). Investor biasanya memanfaatkan momen penurunan harga untuk melakukan akumulasi.

Dengan pelemahan terbaru ini, pelaku pasar emas menunggu arah berikutnya, terutama terkait kebijakan suku bunga global dan pergerakan dolar Amerika Serikat.