Hukum & Kriminal

THM Lawpota Cafe di Kutalimbaru Digerebek, Waiters dan DJ Positif Narkoba

×

THM Lawpota Cafe di Kutalimbaru Digerebek, Waiters dan DJ Positif Narkoba

Sebarkan artikel ini
Lawpota Cafe
Polrestabes Medan menggerebek THM Lawpota Cafe di Kutalimbaru, Minggu (17/8/2025) dinihari

Ringkasan Berita

  • "Kami akan berkoordinasi dengan Pemkab Deli Serdang untuk langkah tegas, termasuk kemungkinan pembongkaran gedung seb…
  • Hasilnya mengejutkan, seorang waiter dan disc jockey (DJ) terbukti positif menggunakan narkoba.
  • Dari hasil penyelidikan, ada indikasi keterlibatan manajemen dalam peredaran narkoba," ujar Thommy, Senin (18/8/2025).

Topikseru.com – Polisi menggerebek tempat hiburan malam (THM) Lawpota Cafe di Jalan Tak Gendong, Lau Bakeri, Kecamatan Kutalimbaru, Minggu (17/8/2025) dini hari.

Hasilnya mengejutkan, seorang waiter dan disc jockey (DJ) terbukti positif menggunakan narkoba.

Kasat Reserse Narkoba Polrestabes Medan, AKBP Thommy Aruan, mengungkapkan penggerebekan dilakukan setelah polisi menerima banyak laporan dari warga sekitar yang resah dengan dugaan peredaran narkoba jenis pil ekstasi dan minuman beralkohol (miras) di kafe tersebut.

“Petugas sudah melakukan razia dengan metode undercover (penyamaran). Dari hasil penyelidikan, ada indikasi keterlibatan manajemen dalam peredaran narkoba,” ujar Thommy, Senin (18/8/2025).

Waiter Jadi Pengedar, Manajemen Diduga Terlibat

Dalam pemeriksaan awal, polisi menemukan fakta mencengangkan. Waiter di Lawpota Cafe tidak hanya melayani pengunjung, tetapi juga aktif menawarkan dan menjual narkoba.

Baca Juga  Polrestabes Medan Bongkar Jaringan Narkoba Internasional, Sita 20 Kg Sabu dan 58.750 Butir Ekstasi

Barang haram itu mereka dapatkan dari pemasok yang hingga kini masih diburu aparat.

“Selain itu, DJ di lokasi juga positif narkoba setelah tes urine,” jelas Thommy.

Tidak Miliki Izin, Lawpota Cafe Terancam Dibongkar

Tak hanya soal narkoba, ternyata Lawpota Cafe tidak mengantongi izin resmi operasional. Polisi pun langsung memasang garis polisi (police line) dan berencana menutup tempat tersebut secara permanen.

“Kami akan berkoordinasi dengan Pemkab Deli Serdang untuk langkah tegas, termasuk kemungkinan pembongkaran gedung sebagaimana yang sudah dilakukan terhadap tempat hiburan lain yang menjadi sarang peredaran narkoba,” kata Thommy.

Kasus Lawpota Cafe menambah daftar panjang penggerebekan tempat hiburan malam di kawasan Medan dan Deli Serdang yang kerap disorot karena rawan menjadi lokasi transaksi narkoba.

Penertiban ini diharapkan dapat memberi efek jera, sekaligus menutup ruang bagi praktik ilegal yang merusak generasi muda.